• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkoordinasi dalam Pengelolaan DBH CHT, Bea Cukai Madura Gelar Rapat dengan Tiga Pemkab

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 14 November 2023 - 16:45
in Nusantara
Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Tak terkecuali di wilayah Madura.

Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT di bidang penegakan hukum melalui rapat koordinasi yang terlaksana di bulan November 2023 ini.

BacaJuga:

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

“Di minggu-minggu awal bulan November 2023 ini, Bea Cukai Madura bersama tiga pemkab menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakkan hukum tahun 2023 dan merumuskan kegiatan lanjutan di 2024,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, pada Selasa (14/11).

Pada tanggal 7 November 2023, Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan yang bersumber dari DBH CHT di kantor Pemkab Pamekasan. Dalam rapat ini juga, kedua pihak merumuskan rencana kegiatan di bidang penegakan hukum pada tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Keesokan harinya, yaitu pada tanggal 08 November 2023, Bea Cukai Madura dan Pemkab Sampang juga menggelar rapat untuk mendiskusikan persiapan rencana kegiatan yang bersumber dari DBH CHT pada tahun 2024. Dalam rapat tersebut turut mengemuka arahan dan masukan untuk kegiatan pemberatasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Sampang. Peningkatan frekuensi kegiatan operasi bersama dan pengumpulan informasi dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal menjadi fokus bahasan.

Tak hanya dengan Pemkab Pamekasan dan Sampang, Bea Cukai Madura juga mengoordinasikan rencana pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum tahun 2024 dengan Pemkab Sumenep. Bertempat di kantor Bea Cukai Madura, pada tanggal 11 November 2023, kedua pihak menyepakati bahwa untuk kegiatan pada tahun 2024 mendatang, kegiatan pemberantasan BKC ilegal, sehingga diharapkan agar kegiatan pemberantasan BKC ilegal dapat lebih ditingkatkan baik dalam segi cakupan maupun intensitas kegiatannya.

Lebih lanjut, pada rapat ini Pemkab Sumenep menyampaikan konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum, antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT.

“Kami sampaikan beberapa evaluasi atas pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum yang telah berjalan di tahun 2023. Diharapkan evaluasi di tahun 2023 ini akan membawa dampak positif atas kegiatan yang direncanakan di tahun 2024. Kami pun memberikan arahan dan masukan khususnya terkait kegiatan pemberatasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep agar dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” kata Syahirul. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaduraDBH CHTpemkab

Berita Terkait.

blur
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.