• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkoordinasi dalam Pengelolaan DBH CHT, Bea Cukai Madura Gelar Rapat dengan Tiga Pemkab

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 14 November 2023 - 16:45
in Nusantara
Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Tak terkecuali di wilayah Madura.

Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep berkoordinasi dalam mengelola DBH CHT di bidang penegakan hukum melalui rapat koordinasi yang terlaksana di bulan November 2023 ini.

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

“Di minggu-minggu awal bulan November 2023 ini, Bea Cukai Madura bersama tiga pemkab menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakkan hukum tahun 2023 dan merumuskan kegiatan lanjutan di 2024,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, pada Selasa (14/11).

Pada tanggal 7 November 2023, Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi kegiatan dan rencana kegiatan yang bersumber dari DBH CHT di kantor Pemkab Pamekasan. Dalam rapat ini juga, kedua pihak merumuskan rencana kegiatan di bidang penegakan hukum pada tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Keesokan harinya, yaitu pada tanggal 08 November 2023, Bea Cukai Madura dan Pemkab Sampang juga menggelar rapat untuk mendiskusikan persiapan rencana kegiatan yang bersumber dari DBH CHT pada tahun 2024. Dalam rapat tersebut turut mengemuka arahan dan masukan untuk kegiatan pemberatasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Sampang. Peningkatan frekuensi kegiatan operasi bersama dan pengumpulan informasi dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal menjadi fokus bahasan.

Tak hanya dengan Pemkab Pamekasan dan Sampang, Bea Cukai Madura juga mengoordinasikan rencana pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum tahun 2024 dengan Pemkab Sumenep. Bertempat di kantor Bea Cukai Madura, pada tanggal 11 November 2023, kedua pihak menyepakati bahwa untuk kegiatan pada tahun 2024 mendatang, kegiatan pemberantasan BKC ilegal, sehingga diharapkan agar kegiatan pemberantasan BKC ilegal dapat lebih ditingkatkan baik dalam segi cakupan maupun intensitas kegiatannya.

Lebih lanjut, pada rapat ini Pemkab Sumenep menyampaikan konsep rencana kegiatan di bidang penegakan hukum, antara lain kegiatan pengumpulan informasi, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan pembentukan KIHT.

“Kami sampaikan beberapa evaluasi atas pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum yang telah berjalan di tahun 2023. Diharapkan evaluasi di tahun 2023 ini akan membawa dampak positif atas kegiatan yang direncanakan di tahun 2024. Kami pun memberikan arahan dan masukan khususnya terkait kegiatan pemberatasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Sampang, dan Sumenep agar dapat terlaksana dengan lebih maksimal,” kata Syahirul. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MaduraDBH CHTpemkab

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.