• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tegakkan Demokrasi, TPN Ganjar-Mahfud Gunakan Putusan MKMK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 November 2023 - 04:15
in Nasional
TPN-Ganjar

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ahmad Basarah (kanan) bersama Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/11/2023). Foto : Antara/Rivan Awal Lingga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan secercah cahaya dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam menjaga dan menegakkan demokrasi berbangsa dan bernegara.

“Kami akan mengikuti arahan sesuai pidato Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yakni bagaimana menggunakan secercah cahaya dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi jalan untuk menjaga dan menegakkan demokrasi berbangsa dan bernegara,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (12/11/2023).

BacaJuga:

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Andi mengatakan, apa yang terjadi pada Pilpres dan Pemilu 2024 saat ini bisa dianalogikan seperti pertandingan sepakbola.

“Pada saat kita bersiap-siap menanti pertandingan sepakbola untuk melihat kesebelasan yang terbaik tampil tapi ternyata timbul keraguan karena ada kejanggalan dalam praktik di lapangan soal pemain yang boleh turun bermain,” ungkapnya.

Menurut dia, ketika berkaca dari pidato Megawati tersirat keinginan agar keputusan MKMK menjadi titik awal dalam menghentikan upaya rekayasa hukum dan rekayasa konstitusi yang kasat mata mengandung nepotisme.

Andi menyampaikan, dalam putusan MKMK disebutkan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo diduga melakukan pelanggaran etik berat dengan “meloloskan” Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.

Ia mengatakan bahwa ketika peserta pemilu kehilangan konstitusi yang adil, maka dapat dipastikan pemilu dan pilpres tidak akan berjalan dengan baik.

“Ketika peserta pemilu kehilangan tim wasit yang adil maka dapat dipastikan pertandingannya sudah pasti tidak fair. Dampaknya penonton atau rakyat akan kecewa karana pertandingan tidak fair,” ungkapnya dikutip Antara.

Andi menambahkan bahwa dalam pidatonya, Presiden ke-5 Indonesia itu ingin menyampaikan pesan nurani yang idealis tentang apa yang dulu pernah dilakukan tahun 1997-1998 hingga sekarang.

“Kita harus kembali ke cita-cita reformasi. Kita harus menguatkan kembali perjuangan reformasi,” ungkap Andi. (aro)

Tags: ganjarMahfudTPN

Berita Terkait.

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender
Nasional

Respons Usulan Menteri PPPA, KAI Tekankan Keselamatan Penumpang Tak Pandang Gender

Rabu, 29 April 2026 - 18:20
Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 17:01
KCS
Nasional

Forum Global Korea Customs Week 2026 Jadi Acuan Bea Cukai Perkuat Layanan Digital

Rabu, 29 April 2026 - 15:27
Stasiun
Nasional

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Lancar, Hari Ini Layanan Kembali Normal

Rabu, 29 April 2026 - 15:07
Rokok-Ilegal
Nasional

Periksa Truk, Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Rabu, 29 April 2026 - 14:06
Fauzan
Nasional

Komoditas Kedelai Bergantung Impor, Wamendiktisaintek: Butuh Pendekatan Berbasis Riset dan Inovasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.