• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Panggil Camat dan Sudin SDA Jakarta Utara, Pemprov DKI Dalami Tewasnya Seorang Pekerja

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 November 2023 - 14:45
in Megapolitan
proyek-galian-U-ditch-co

Lokasi TKP tewasnya seorang pekerja proyek galian U-ditch di RW 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelidiki lebih lanjut insiden kematian seorang pekerja konstruksi yang disebabkan oleh tersengat aliran listrik di wilayah RW 02, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

“Saya cek dulu. Saya tanyakan dulu ke Sudinya dan camatnya, kenapa bisa terjadi demikian,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Jumat (10/11/2023).

BacaJuga:

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Senada dikatakan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum. Ia mengatakan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, kontrak telah secara tegas menyebutkan bahwa penyedia jasa wajib memberikan prioritas kepada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sesuai dengan peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), seluruh pekerja diharuskan untuk mematuhi standar K3,” ujarnya.

“Ikhtisar dari aturan tersebut menyatakan bahwa dalam situasi di mana penyedia jasa tidak memastikan kepatuhan pekerja terhadap K3 atas tenaga kerjanya, tanggung jawab penuh jatuh pada penyedia jasa,” tambahnya.

Insiden nahas tersebut terjadi ketika Irno (31 tahun) sedang berada di dalam saluran air untuk membersihkan sisa-sisa puing guna pemasangan U-ditch. Saat tengah membersihkan puing di sekitar lokasi, tiba-tiba korban kehilangan kesadaran dan diduga terkena aliran listrik. Rekan korban dan warga setempat dengan segera memberikan pertolongan, namun sayangnya, korban tetap tidak sadarkan diri sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Kemayoran. Akhirnya, korban tersebut dinyatakan meninggal.

Setelah itu, Kepolisian Sektor Metro Pademangan segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan polisi terhadap kasus ini bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan maladministrasi hingga standar keselamatan kerja yang diabaikan oleh pihak perusahaan kontraktor, yang mengakibatkan seorang pekerja tewas tersetrum.

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada pihak yang dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan atas tewasnya seorang pekerja tersebut.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulisnya, Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan kontraktor sengaja tidak memasang pengaman sesuai dengan peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk peraturan presiden (Perpres)
No. 29 tahun 2000 dan Undang-undang No. 18 ayat 2 tahun 1999 tentang perlindungan dan keselamatan kerja, atau dalam istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Sudah dibersihkan, memang jalannya sempit, dan juga lokasi pasar jadi tidak ada pekerjaan konstruksi juga sudah macet. Pasang pagar pengaman, malah semakin macet. Maka kita fungsikan flagmen untuk bantu mengatur lalin, terlebih sesuai kesepakatan pada saat sosialisasi kontraktor hanya diberikan waktu kerja mulai jam 13.00 (setelah pasar bubar) s/d jam 17.00,” katanya Rabu (8/11/2023) lalu. (fer)

Tags: dki jakartaHeru Budi HartonoPademangan BaratPekerja TewasPj GubernurSetrum

Berita Terkait.

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Megapolitan

Kawal Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah, GMNI Serukan Prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:25
JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI DKI Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.