• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Panggil Camat dan Sudin SDA Jakarta Utara, Pemprov DKI Dalami Tewasnya Seorang Pekerja

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 November 2023 - 14:45
in Megapolitan
proyek-galian-U-ditch-co

Lokasi TKP tewasnya seorang pekerja proyek galian U-ditch di RW 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelidiki lebih lanjut insiden kematian seorang pekerja konstruksi yang disebabkan oleh tersengat aliran listrik di wilayah RW 02, Pademangan Barat, Jakarta Utara.

“Saya cek dulu. Saya tanyakan dulu ke Sudinya dan camatnya, kenapa bisa terjadi demikian,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID Jumat (10/11/2023).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan WN Korea Selatan di Tambun

Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi

Senada dikatakan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum. Ia mengatakan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, kontrak telah secara tegas menyebutkan bahwa penyedia jasa wajib memberikan prioritas kepada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Sesuai dengan peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), seluruh pekerja diharuskan untuk mematuhi standar K3,” ujarnya.

“Ikhtisar dari aturan tersebut menyatakan bahwa dalam situasi di mana penyedia jasa tidak memastikan kepatuhan pekerja terhadap K3 atas tenaga kerjanya, tanggung jawab penuh jatuh pada penyedia jasa,” tambahnya.

Insiden nahas tersebut terjadi ketika Irno (31 tahun) sedang berada di dalam saluran air untuk membersihkan sisa-sisa puing guna pemasangan U-ditch. Saat tengah membersihkan puing di sekitar lokasi, tiba-tiba korban kehilangan kesadaran dan diduga terkena aliran listrik. Rekan korban dan warga setempat dengan segera memberikan pertolongan, namun sayangnya, korban tetap tidak sadarkan diri sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Kemayoran. Akhirnya, korban tersebut dinyatakan meninggal.

Setelah itu, Kepolisian Sektor Metro Pademangan segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan polisi terhadap kasus ini bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan maladministrasi hingga standar keselamatan kerja yang diabaikan oleh pihak perusahaan kontraktor, yang mengakibatkan seorang pekerja tewas tersetrum.

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada pihak yang dijadikan tersangka untuk mempertanggungjawabkan atas tewasnya seorang pekerja tersebut.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulisnya, Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan kontraktor sengaja tidak memasang pengaman sesuai dengan peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk peraturan presiden (Perpres)
No. 29 tahun 2000 dan Undang-undang No. 18 ayat 2 tahun 1999 tentang perlindungan dan keselamatan kerja, atau dalam istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Sudah dibersihkan, memang jalannya sempit, dan juga lokasi pasar jadi tidak ada pekerjaan konstruksi juga sudah macet. Pasang pagar pengaman, malah semakin macet. Maka kita fungsikan flagmen untuk bantu mengatur lalin, terlebih sesuai kesepakatan pada saat sosialisasi kontraktor hanya diberikan waktu kerja mulai jam 13.00 (setelah pasar bubar) s/d jam 17.00,” katanya Rabu (8/11/2023) lalu. (fer)

Tags: dki jakartaHeru Budi HartonoPademangan BaratPekerja TewasPj GubernurSetrum

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan WN Korea Selatan di Tambun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:41
Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi
Megapolitan

Atasi Jalan Amblas di Lenteng Agung, Dinas SDA Pasang Pelat Besi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25
motor
Megapolitan

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Pemotor Terperosok Lantaran Nekat Lawan Arus

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:15
bmkg
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:07
tambora
Megapolitan

Permukiman Padat Tambora Dilalap si Jago Merah, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2320 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.