INDOPOSCO.ID – Sejumlah wartawan dari berbagai media massa nasional mengikuti, kegiatan pra – uji kompetensi wartawan (UKW) di kantor Perusahaan media, Indoposco dan indopos.co.id di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (11/11/2023).
Pra – UKW merupakan bagian rangkaian kegiatan inti yang akan diselenggarakan pada 15 – 16 November 2023. Indoposco dan Indopos.co.id berkolaborasi dengan organisasi pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaksanakan kegiatan tersebut.
Ketua Pelaksana UKW sekaligus Direktur Konten Indoposco dan Indopos.co id Juni Armanto menginginkan, kegiatan tersebut menjadi agenda rutin tahunan. Tujuannya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
“Ini (UKW) perdana di kantor (Indoposco dan Indopos.co.id). Nantinya jadi kegiatan tahunan,” kata Juni Armanto di Jakarta, Sabtu (11/11/2023).
UKW terdiri atas tiga jenjang. Pertama tingkat utama. Kedua, madya dan terakhir atau paling awal yaitu, muda. Kali ini, hanya tingkat madya dan muda. Diketahui ada 10 syarat kelulusan bagi peserta uji kompetensi wartawan.
Di antaranya, harus memahami dan melaksanakan kode etik jurnalistik (KEJ) dan hukum atau Undang-Undang Pers. Merencanakan atau mengusulkan liputan. Menggelar rapat redaksi.
Dalam ujian rapat redaksi akan dipimpin oleh peserta UKW tingkat utama, sementara peserta UKW tingkat madya bertindak sebagai pemegang halaman atau rubrik suatu berita. Sedangkan tingkat muda sebagai wartawan atau reporter.
Selain itu, mencari bahan liputan acara terjadwal. Melakukan wawancara cegat atau doorstop. Membangun jaringan. Menulis produk jurnalistik. Melakukan penyuntingan berita. Selanjutnya wawancara tatap muka dan menyiapkan isi rubrikasi.
Salah satu penguji Kesit Budi Handoyo mengatakan, peserta UKW harus meraih nilai minum 70 di setiap materi yang diujikan. Jika, ada satu mata uji nilainya tidak mencapai angka minimum terancam gugur.
“Tidak mengenal akumulasi. Jika ada satu yang di bawah 70 nilainya, kadang-kadang saya kasih kesempatan sampai (UKW) selesai biar saat mengulang tidak kebingungan,” ucap Kesit dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, materi uji UKW cukup banyak. Karenanya pada peserta dituntut menganalisis suatu persoalan. Serta memahami Undang-Undang Pers dan memahami kode etik jurnalistik
“Pra-UKW ini cukup penting, supaya nanti lebih siap,” imbuh Kesit.
Total ada 27 wartawan mengikuti pra – UKW. Kegiatan tersebut merupakan kali kedua, tahun lalu pernah menyelenggarakannya di Kantor PWI Jaya kawasan Petojo, Jakarta Pusat. (dan)










