• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Agar Tak Salah Pilih, Pengamat Minta KPU Buka Rekam Jejak Caleg

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 10 November 2023 - 15:15
in Headline
Maskot-Kota-Sukabumi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuka rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) baik DPR RI maupun DPRD dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai pemilih untuk dijadikan bahan pertimbangan sebelum memilih.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Syaeful Bahri di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan wakil rakyat yang rekam jejaknya teruji baik dan memiliki integritas karena akan mewakili suara rakyat selama lima tahun ke depan.

BacaJuga:

IHSG dan Rupiah Goyah, DPR: Jangan Anggap Ini Gejolak Biasa!

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Namun jika dilihat dari prosedur hukum, para caleg mantan terpidana tersebut karena dari sisi regulasi diperbolehkan.

“Kita inginnya wakil rakyat kita punya rekam jejak yang terpuji dan integritas yang baik. Tapi dari sisi prosedur hukum kita hormati mantan narapidana yang pernah menjalani hukuman ini karena diperbolehkan mencalonkan diri kembali dengan catatan tertentu,” katanya.

Ia mengatakan, dari sekian banyak caleg yang ditetapkan, masih ada caleg mantan terpidana korupsi dan masih ada caleg mantan terpidana kasus kejahatan seksual pada anak. Menurutnya.

“Jadi jika ada caleg yang terpidananya karena dia terbukti korupsi atau pelecehan seksual, maka kedua jenis kejahatan tersebut harus diberikan atensi khusus,” katanya.

Syaeful mengatakan, mantan narapidana yang mencalonkan diri harus bisa menunjukkan contoh baiknya setelah ia terbukti melanggar hukum. Dirinya juga berharap semua caleg berkompetisi dengan fair tanpa menggunakan ancaman, politik uang, atau hal lain yang membuat masyarakat terpaksa memilihnya.

“Siapapun caleg itu apalagi caleg mantan koruptor kita berharap melakukan kampanye dengan terpuji jangan dengan kekuatan finansial,” tuturnya.

Lebih lanjut Syaeful mengatakan, data-data rekam jejak caleg sangat penting bagi masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan.

“Masyarakat berhak tau profil caleg, sekali lagi kita dorong agar KPU sebagai lembaga penyelenggara harus membuka diri kategorisasi caleg atau rekam jejak caleg,” imbuhnya.

ia juga menambahkan, ketika caleg yang memiliki rekam jejak pernah tersangkut kasus hukum terpilih kembali adalah hal lain. Karena rekam jejak caleg bukan black campaign tapi soal transparansi rekam jejak caleg sehingga masyarakat harus mendapatkan informasi soal caleg seluas-luasnya.

“Jadi memohon kepada KPU dan Bawaslu sebisa mungkin rekam jejak caleg ini dibuka secara terang benderang agar pemilih tidak membeli kucing dalam karung. Agar pemilih tidak hanya terdorong karena sesuatu yang diberi caleg,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan caleg ke dalam daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 dan diumumkan kepada publik 4 November 2023. Akan tetapi DCT yang diumumkan tidak disertai dengan rekam jejak para caleg. (bro)

Tags: DPR RIDPRDKPURekam Jejak Caleg

Berita Terkait.

uang
Headline

IHSG dan Rupiah Goyah, DPR: Jangan Anggap Ini Gejolak Biasa!

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:35
Emil Audero dan Baggot Starter, Ini Susunan Skuad Garuda Kontra Oman
Headline

Suap Izin Tinggal WNA Terbongkar, DPR: Imigrasi Rusak Reputasi Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:08
Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia
Headline

Ahead of Oman Match at GBK, John Herdman Aims to Make History with Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

Hadapi Oman di GBK, John Herdman Bertekad Tulis Sejarah Baru bagi Garuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Headline

One Day After Detention, KPK Searches Silmy Karim’s Residence

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29
Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026
Headline

Sehari Setelah Ditahan, KPK Obrak-abrik Rumah Silmy Karim

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:20

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.