• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Serahkan Dana Hibah ke Penyelenggaraan Pemilu Rp 257 M, Ini Peruntukannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 November 2023 - 09:04
in Nusantara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dana hibah sebesar Rp 257 miliar kepada penyelenggara pemilu di Banten. Foto: Humas Pemprov Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dana hibah sebesar Rp 257 miliar kepada penyelenggara pemilu di Banten. Foto: Humas Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024. Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023) kemarin.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar.

Dikatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya. (yas)

Tags: dana hibahPemprov Bantenpenyelenggara pemilu

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.