• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Agen Gas Elpiji 3 Kg di Lebak Dilarang Nganvas

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 9 November 2023 - 15:11
in Daerah
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Capture Instagram

Ilustrasi gas elpiji 3 kg. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melarang agen gas Elpiji 3 Kg untuk menjual gas Elpiji ukuran 3 Kg secara keliling atau Nganvas. Pelarangan ini dilakukan karena saat ini, pemerintah menerapkan aturan agar penjualan gas subsidi ke masyarakat dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Bidang Perdagangan, Yani mengatakan agen dan pangkalan gas Elpiji 3 Kg tidak boleh berjualan secara keliling menggunakan mobil losbak dan sejenisnya. Karena saat ini agen harus melayani pembeli berdasarkan KTP.

BacaJuga:

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

“Tidak boleh nganvas. Harus berdasarkan KTP, meski aturannya diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024, akan tetapi mulai saat ini harus segera diterapkan,” kata Yani kepada wartawan termasuk indopos.co.id, Kamis (9/11/2023).

Penggunaan KTP dalam pembelian gas elpiji 3 Kg tersebut dilakukan agar penggunaan gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Bahkan saat ini pemerintah sudah melakukan pendataan sejak 1 Maret lalu, kemudian masyarakat disarankan kembali mendatangi pangkalan atau agen mana saja untuk melakukan pendataan pengguna gas elpiji dengan membawa KTP dan kartu keluarga, dan setelah terdata nanti warga atau konsumen dapat membeli di pangkalan manapun dengan menunjukan KTP atau nomor NIK.

Kata Yani lagi, warga yang sudah mendaftar dan terdaftar maka ia bisa membeli gas elpiji di pangkalan manapun. Akan tetapi warga itu diutamakan berasal dari pengguna rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Menurut Yani, saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang maraknya penjualan gas elpiji langsung kepada warungan oleh oknum agen nakal. Akan tetapi, praktik penjualan gas kepada warung itu dilakukan oleh oknum penjual yang berasal dari luar daerah.

Saat ini menurut Yani, berdasarkan data yang ada di Disperindag Lebak terdapat 17 agen gas elpiji tersebar di Kabupaten Lebak, mereka memasok tabung gas kepada masyarakat sekitar 22.511 metrik ton sesuai dengan kuota, sehingga dengan jumlah itu, kebutuhan gas sudah tercukupi di Kabupaten Lebak.

“Petani, nelayan, usaha mikro dan pengguna rumah tangga merupakan kalangan yang berhak membeli gas elpiji 3 kg. sedangkan untuk di Lebak kebutuhan gas saya rasa tercukupi, karena kuotanya sekitar 22.511 metrik ton,” ucap Yani.

Abdul Hamdi, warga Kecamatan Rangkasbitung mengeluhkan adanya penjualan gas Elpiji langsung kepada masyarakat. Padahal dirinya sangat susah untuk mendapatkan pasokan gas elpiji 3 Kg.”Kami terkadang susah untuk mendapatkan gas Elpiji, harus menggunakan KTP malah. Tapi saya sering melihat mobil losbak berseliweran menjual langsung kepada warung atau masyarakat,” kata Abdul Hamdi. (yas)

Tags: Disperindag Kabupaten LebakGas Elpiji 3 KgKabupaten LebakNganvas

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Selasa, 8 September 2026 - 13:34
bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.