• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pejabat BPK Tersangka, Pukat UGM Desak Kejagung Usut Pihak Lain Terlibat Kasus BTS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:45
in Politik
Pukat-co

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman. Foto: Pukat UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Achsanul Qosasi menunjukkan bukti bahwa uang korupsi dalam proyek BTS 4G BAKTI telah mengalir hingga ke berbagai pihak yang terlibat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan, bagaimana lembaga negara yang berfungsi melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan tapi justru melakukan dugaan suap dalam perkara korupsi,” katanya dalam keterangan Minggu (5/11/2023).

BacaJuga:

Ketum Pemuda LIRA Punya PR Besar: Satukan Energi Pemuda Indonesia

Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus melanjutkan penyelidikan dan tidak boleh berhenti di titik ini. Penyelidikan harus melibatkan pihak-pihak lain, termasuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lain. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari para terdakwa, uang hasil korupsi terkait proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022 diduga mengalir hingga ke salah satu menteri lainnya.

“Informasi yang diungkapkan oleh para terdakwa dalam persidangan mengindikasikan bahwa uang tersebut sempat mencapai salah satu menteri, meskipun kemudian dikembalikan. Oleh karena itu, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa memandang kedudukan siapa pun. Semua pihak yang terlibat harus diproses dengan tuntas,” ujarnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi (AQ), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar untuk menutup kasus korupsi di proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan penetapan ini, ia menjadi tersangka ke-16 dalam rangkaian kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menghubungkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sebelumnya, kami memutuskan bahwa AQ (Achsanul Qosasi) akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. (fer)

Tags: BTS 4G BAKTIkorupsiPukat UGMZaenur Rahman

Berita Terkait.

lira
Politik

Ketum Pemuda LIRA Punya PR Besar: Satukan Energi Pemuda Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:08
Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran
Politik

Jelang Aksi di Senayan, Ketua DPR Buka Peluang Temui Demonstran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:47
simpeg
Politik

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:12
pks
Politik

Gema Keadilan Luncurkan Gema Indonesia Emas, Siap Menjadi Rumah Besar Para Aktivis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:42
denny
Politik

E-Voting Bukan Sekadar Soal Klik, Pakar Soroti “Gagal Ginjal” Pemilu Indonesia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:22
Wujudkan Kerja Nyata, PAN Dorong Inovasi Politik Pro-Rakyat
Politik

Wujudkan Kerja Nyata, PAN Dorong Inovasi Politik Pro-Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:07

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.