• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pejabat BPK Tersangka, Pukat UGM Desak Kejagung Usut Pihak Lain Terlibat Kasus BTS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:45
in Politik
Pukat-co

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman. Foto: Pukat UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Achsanul Qosasi menunjukkan bukti bahwa uang korupsi dalam proyek BTS 4G BAKTI telah mengalir hingga ke berbagai pihak yang terlibat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan, bagaimana lembaga negara yang berfungsi melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan tapi justru melakukan dugaan suap dalam perkara korupsi,” katanya dalam keterangan Minggu (5/11/2023).

BacaJuga:

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus melanjutkan penyelidikan dan tidak boleh berhenti di titik ini. Penyelidikan harus melibatkan pihak-pihak lain, termasuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lain. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari para terdakwa, uang hasil korupsi terkait proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022 diduga mengalir hingga ke salah satu menteri lainnya.

“Informasi yang diungkapkan oleh para terdakwa dalam persidangan mengindikasikan bahwa uang tersebut sempat mencapai salah satu menteri, meskipun kemudian dikembalikan. Oleh karena itu, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa memandang kedudukan siapa pun. Semua pihak yang terlibat harus diproses dengan tuntas,” ujarnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi (AQ), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar untuk menutup kasus korupsi di proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan penetapan ini, ia menjadi tersangka ke-16 dalam rangkaian kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menghubungkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sebelumnya, kami memutuskan bahwa AQ (Achsanul Qosasi) akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. (fer)

Tags: BTS 4G BAKTIkorupsiPukat UGMZaenur Rahman

Berita Terkait.

tito
Politik

Jadi Benteng Integritas Pemilu, DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:18
Festival-Etik-2026
Politik

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Politik

Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49
Siswa
Politik

DPR Soroti Budaya Kecurangan di Pendidikan, Penguatan Integritas Jadi Harga Mati

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10
Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik
Politik

Hasto: Rupiah Anjlok Imbas Tata Kelola Pemerintahan Tidak Baik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16
Sari Yuliati
Politik

Terpilih Aklamasi Jadi Ketum Kosgoro 1957, Sari Yuliati Targetkan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.