• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pejabat BPK Tersangka, Pukat UGM Desak Kejagung Usut Pihak Lain Terlibat Kasus BTS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:45
in Politik
Pukat-co

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman. Foto: Pukat UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Achsanul Qosasi menunjukkan bukti bahwa uang korupsi dalam proyek BTS 4G BAKTI telah mengalir hingga ke berbagai pihak yang terlibat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan, bagaimana lembaga negara yang berfungsi melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan tapi justru melakukan dugaan suap dalam perkara korupsi,” katanya dalam keterangan Minggu (5/11/2023).

BacaJuga:

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus melanjutkan penyelidikan dan tidak boleh berhenti di titik ini. Penyelidikan harus melibatkan pihak-pihak lain, termasuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lain. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari para terdakwa, uang hasil korupsi terkait proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022 diduga mengalir hingga ke salah satu menteri lainnya.

“Informasi yang diungkapkan oleh para terdakwa dalam persidangan mengindikasikan bahwa uang tersebut sempat mencapai salah satu menteri, meskipun kemudian dikembalikan. Oleh karena itu, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa memandang kedudukan siapa pun. Semua pihak yang terlibat harus diproses dengan tuntas,” ujarnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi (AQ), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar untuk menutup kasus korupsi di proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan penetapan ini, ia menjadi tersangka ke-16 dalam rangkaian kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menghubungkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sebelumnya, kami memutuskan bahwa AQ (Achsanul Qosasi) akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. (fer)

Tags: BTS 4G BAKTIkorupsiPukat UGMZaenur Rahman
Berita Sebelumnya

Golkar : 2024 Tahunnya Anak Muda

Berita Berikutnya

Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, BPK Dukung Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.04.38
Politik

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 12 November 2025 - 23:24
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32
Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Rabu, 5 November 2025 - 17:09
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17
Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:15
bahlil
Politik

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Minggu, 2 November 2025 - 23:13
rio
Politik

Legislator PDIP Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Bebani Warga Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24
Berita Berikutnya
Gedung-BPK-co

Mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, BPK Dukung Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4023 shares
    Share 1609 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.