• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pejabat BPK Tersangka, Pukat UGM Desak Kejagung Usut Pihak Lain Terlibat Kasus BTS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 5 November 2023 - 15:45
in Politik
Pukat-co

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman. Foto: Pukat UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rahman, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Achsanul Qosasi menunjukkan bukti bahwa uang korupsi dalam proyek BTS 4G BAKTI telah mengalir hingga ke berbagai pihak yang terlibat.

“Tentu ini sangat memprihatinkan, bagaimana lembaga negara yang berfungsi melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan tapi justru melakukan dugaan suap dalam perkara korupsi,” katanya dalam keterangan Minggu (5/11/2023).

BacaJuga:

RUU Pemilu Dikebut DPR, Bawaslu Ingatkan Pesan Bung Karno soal Pengawasan Demokrasi

Draf RUU Pemilu Segera Dibuka, DPR Siap Bahas Pekan Depan

Keharmonisan Intelektual Lintas Generasi Makin Erat, Ketua DPD RI: Ini Era Kebangkitan Melayu

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus terus melanjutkan penyelidikan dan tidak boleh berhenti di titik ini. Penyelidikan harus melibatkan pihak-pihak lain, termasuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lain. Bahkan, berdasarkan pengakuan dari para terdakwa, uang hasil korupsi terkait proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022 diduga mengalir hingga ke salah satu menteri lainnya.

“Informasi yang diungkapkan oleh para terdakwa dalam persidangan mengindikasikan bahwa uang tersebut sempat mencapai salah satu menteri, meskipun kemudian dikembalikan. Oleh karena itu, investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa memandang kedudukan siapa pun. Semua pihak yang terlibat harus diproses dengan tuntas,” ujarnya

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Achsanul Qosasi (AQ), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar untuk menutup kasus korupsi di proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan penetapan ini, ia menjadi tersangka ke-16 dalam rangkaian kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,03 triliun.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menghubungkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik sebelumnya, kami memutuskan bahwa AQ (Achsanul Qosasi) akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. (fer)

Tags: BTS 4G BAKTIkorupsiPukat UGMZaenur Rahman

Berita Terkait.

media
Politik

RUU Pemilu Dikebut DPR, Bawaslu Ingatkan Pesan Bung Karno soal Pengawasan Demokrasi

Jumat, 17 April 2026 - 05:55
khozin
Politik

Draf RUU Pemilu Segera Dibuka, DPR Siap Bahas Pekan Depan

Jumat, 17 April 2026 - 04:40
SBN
Politik

Keharmonisan Intelektual Lintas Generasi Makin Erat, Ketua DPD RI: Ini Era Kebangkitan Melayu

Senin, 13 April 2026 - 09:10
BRIN Nilai Komunikasi Istana Membaik, Dorong Bakom Lebih Aktif
Politik

BRIN Nilai Komunikasi Istana Membaik, Dorong Bakom Lebih Aktif

Minggu, 12 April 2026 - 23:11
Netty-Prasetiyani-Aher
Politik

Rencana Moratorium PMI ke Wilayah Konflik Timur Tengah, Begini Respons DPR RI

Kamis, 9 April 2026 - 21:33
Anies
Politik

Persimpangan Anies Menuju 2029: Bertahan Idealis atau Menyebrang Pragmatis?

Selasa, 7 April 2026 - 10:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.