• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Suap Rp40 Miliar Oknum Anggota BPK, Kejagung Dalami Pihak di Belakang Achsanul Qosasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 November 2023 - 20:35
in Headline
Pidsus-co

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi. Foto: Puspenkum Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan upaya pengumpulan bukti terkait dengan arus dana sebesar Rp40 miliar yang diterima oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah dana tersebut digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau dialirkan kepada pihak lain.

BacaJuga:

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan, serta berupaya mengumpulkan bukti terkait dengan perjalanan dana tersebut. Hal ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang kami jalankan,” kata Kuntadi dalam keterangan, Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya, penyidik baru-baru ini telah menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dana sekitar Rp40 miliar, yang diduga terkait dengan jabatannya.

“Dana tersebut diduga diterima oleh AQ dari terdakwa IH melalui tersangka WP dan SR pada 19 Juli 2022, pukul 18.50 WIB, di sebuah hotel di Jakarta. Meskipun AQ disebut menerima dana sebesar Rp40 miliar dari terdakwa IH terkait dengan jabatannya, tujuan sebenarnya dari dana tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini mencakup apakah dana tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi proses penyidikan di Kejaksaan atau mempengaruhi proses audit BPK,” ujarnya.

Kuntadi menegaskan bahwa peristiwa pemberian dana ini terjadi pada awal penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, dalam menghitung kerugian negara dalam kasus ini, jaksa penyidik Jampidsus tidak meminta audit dari BPK, melainkan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih dalam tahap penyelidikan kami untuk menentukan apakah dana sejumlah Rp40 miliar tersebut digunakan dengan maksud memengaruhi proses penyidikan yang sedang kami lakukan atau memengaruhi proses audit BPK,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengatakan, kasus megaproyek pada BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan salah satu kasus korupsi yang sangat serius di negara ini.

“Dalam kasus ini, terdapat dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam melakukan korupsi sebesar anggaran Kementerian tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh anggaran Kementerian tersebut dapat saja telah disalahgunakan. Hal ini tentu menjadi hal yang aneh dan perlu penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Daeng menekankan pertanyaan yang muncul adalah, uang sebesar Rp8,1 triliun tersebut mengalir ke mana dan melibatkan siapa saja, mungkinkah termasuk anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak lain yang terlibat, apakah ada sindikat yang terlibat dalam skala sebesar ini. Hal ini merupakan kasus yang sangat besar dalam konteks satu Kementerian.

“Lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pastinya mengetahui tentang hal ini. Dalam analogi, dapat dikatakan bahwa jika satu gedung pemerintahan diruntuhkan, semua pihak akan mengetahui kejadian tersebut. Bahkan sindikat terkuat di dunia pun tidak akan berani mencoba untuk mengambil uang sebesar anggaran satu Kementerian atau departemen, karena kemungkinan besar akan terdeteksi,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejagungkorupsipidana

Berita Terkait.

virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09
Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya
Headline

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Selasa, 15 September 2026 - 13:25
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu
Headline

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas hingga Bengkulu

Selasa, 15 September 2026 - 13:15
Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri
Headline

Pramono Teken Pergub untuk Beasiswa S-2 dan S-3 ke Luar Negeri

Selasa, 15 September 2026 - 11:01
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Headline

Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

Selasa, 15 September 2026 - 09:25

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1631 shares
    Share 652 Tweet 408
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.