• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Implementasi Perpres 62 Tahun 2023, Penyelesaian 15 Titik TORA di Jawa Tengah Dipercepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 November 2023 - 23:40
in Nusantara
atrco

Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa Hotel, Kota Semarang, pada Kamis (2/11/2023). (Dok Kementerian ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui kolaborasi bersama instansi terkait lainnya.

Seperti halnya di Provinsi Jawa Tengah yang baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa Hotel, Kota Semarang, pada Kamis (2/11/2023).

BacaJuga:

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Hadi Tjahjanto mengatakan, Rakor GTRA ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober lalu.

Perpres tersebut memberikan panduan mengenai strategi dan prioritas dalam penyelesaian sengketa konflik pertanahan, pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), percepatan penataan aset, serta pemberian akses masyarakat
terhadap tanah yang lebih adil.

“Dua variabel yang harus segera diselesaikan dengan kolaborasi kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, yang pertama menyelesaikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan yang kedua menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 15 titik TORA yang harus diselesaikan dan dibagikan kepada masyarakat serta dilakukan penataan aksesnya. Ke-15 kabupaten di Jawa Tengah yang masuk ke dalam TORA ini telah mengajukan dokumen permohonan pelepasan kawasan hutan dengan total luas 1.640,39 hektare.

“Keterlibatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pelepasan kawasan hutan juga diperlukan, sehingga target 15 tadi di tahun ini (bisa tercapai, red) dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan aparat penegak hukum, dan ATR/BPN. Kita samakan visi dan misi untuk bertindak di lapangan,” tegas Hadi Tjahjanto.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana yang hadir selaku Ketua Tim Pelaksana GTRA Provinsi Jawa Tengah sepakat jika kolaborasi bersama yang dilakukan dalam rangka percepatan Reforma Agraria ini sangat diperlukan. Khususnya, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

“Koordinasi kebersamaan ini sangat penting dalam menangani suatu permasalahan. Adanya permasalahan sengketa dan lahan yang cukup tinggi, dengan koordinasi bersama GTRA ini yang berjalan dengan baik saya yakin permasalahan-permasalahan akan mampu kita atasi. Kita harapkan ke depan kita betul-betul melaksanakan tugas ini dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tentunya untuk menyejahterakan masyarakat,” tutur Nana Sudjana.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama menyebutkan bahwa tema Rakor GTRA kali ini, yaitu “Upaya Penyelesaian TORA Melalui Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.”

“Kita akan menentukan langkah GTRA Jawa Tengah serta membuat rencana aksi di tahun 2024. Sejauh ini, legalisasi aset di Jawa Tengah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) sejak 2017 target kita lumayan tinggi, dan redistribusi tanah mencapai 16.000 bidang,” ungkapnya.

Adapun dalam pembukaan Rakor GTRA Provinsi Jawa Tengah ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama; para Bupati, Wali Kota, Kepala Kantor Pertanahan, dan Forkopimda se-Provinsi Jawa Tengah. (srv)

Tags: Implementasi Perpres 62 Tahun 2023Jawa TengahTitik TORA

Berita Terkait.

Kajian
Nusantara

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.