• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkara Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, MKMK Periksa Manahan Sitompul

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 1 November 2023 - 22:02
in Nasional
manahan

Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB pada Rabu (1/11/2023) untuk diperiksa oleh MKMK. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim MK Manahan Sitompul di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB, tak berapa lama usai Wakil Ketua MK Saldi Isra keluar setelah diperiksa di gedung tersebut.

BacaJuga:

RUU Daerah Kepulauan Jadi Fondasi Arah Pembangunan Indonesia sebagai Negara Maritim

KPK Jawab Tudingan Kriminalisasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KKP Percepat Rehabilitasi Tambak Pascabencana di Aceh

Seperti dikutip dari Antara, Manahan Sitompul diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. Dia tidak memberikan keterangan kepada media ketika berjalan dari Gedung I MK menuju Gedung II MK.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (16/10/2023) lalu, MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Masyarakat menduga terdapat pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sembilan persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10/2023).

Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara terkait keluarganya.

Hakim MK juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa. (dam)

Tags: Etik Hakim Mahkamah KonstitusiHakim Mahkamah KonstitusiMahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiManahan Sitompulmkmk

Berita Terkait.

GKR-Hemas
Nasional

RUU Daerah Kepulauan Jadi Fondasi Arah Pembangunan Indonesia sebagai Negara Maritim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:27
Febrie
Nasional

KPK Jawab Tudingan Kriminalisasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26
Andy-Artha
Nasional

KKP Percepat Rehabilitasi Tambak Pascabencana di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:06
Febrie
Nasional

Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, KPK Lempar Jawaban ke Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05
Kejagung
Nasional

Setara Institute Pertanyakan Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie di Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:44
Ni-Luh-Puspa
Nasional

Kemenpar Perkuat Pengembangan KEK Samota sebagai Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2867 shares
    Share 1147 Tweet 717
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.