• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MKMK Temukan Banyak Persoalan Usai Periksa 3 Hakim MK

Redaksi by Redaksi
Rabu, 1 November 2023 - 14:15
in Headline
Gedung-MK-co

Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto: Dok Setkab

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa tiga hakim MK terkait laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi pada, Selasa (31/10/2023) malam. Ada banyak persoalan dalam pengambilan keputusan dan prosedur persidangan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, banyaknya permasalahan yang dimaksud ialah berkenaan cara bekerja dalam mengambil keputusan hakim MK. Tiga hakim yang telah diperiksa adalah Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” kata Jimly di Jakarta dikutip, Rabu (1/11/2023).

Ia menyampaikan terima kasih kepada masing-masing hakim MK, meski semua hakim tersebut terlapor, tingkat tuduhan pelanggarannya berbeda-beda. “Nanti biarkan kami memeriksanya,” tutur Jimly.

Melalui pemeriksaan tiga hakim MK itu diharapkan dapat memulihkan marwah MK dan masyarakat bisa kembali percaya. “Harapannya tidak lain supaya kepercayaan publik bisa kembali, keputusan kami nanti diharapkan jadi solusi kalau bisa,” ucap Jimly.

MKMK menjadwalkan sidang berlangsung tertutup untuk tiga hakim konstitusi lainnya pada hari ini. Mereka adalah Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo. Selain itu, tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams, akan diperiksa pada Kamis (2/11/2023) besok.

Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.

Perkara itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Dia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres, menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Keputusan itu dianggap mengandung kepentingan, karena membuka jalan bagi Waki Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestas Pemilu 2024. (dan)

Tags: hakim mkmkmkPelanggaran Kode Etik
Previous Post

Lagi, Usaha Tambang Ilegal Telan Korban Jiwa di Lebak

Next Post

Kementerian PUPR : Asosiasi Pengembang Miliki Peran Penting Dalam Program Perumahan

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Program-Perumahan-co

Kementerian PUPR : Asosiasi Pengembang Miliki Peran Penting Dalam Program Perumahan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.