• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pontianak Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 27 Oktober 2023 - 17:13
in Nusantara
Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pontianak musnahkan sejumlah barang milik negara (BMN), pada Selasa (24/10) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Pontianak.

“BMN tersebut merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Pontianak atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai dan pelanggaran atas ketentuan barang kiriman pos, serta barang tidak dikuasai (BTD) atas barang kiriman pos,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Hary Prasetyo.

BacaJuga:

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Hary merinci pihaknya memusnahkan 612.540 batang rokok dan 16,5 liter minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) golongan C yang merupakan barang hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai.

Selain itu, Bea Cukai Pontianak juga memusnahkan 176 jenis barang hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan barang kiriman pos dan 22 jenis barang yang merupakan barang tidak dikuasai (BTD) atas barang kiriman pos. Total nilai barang ialah Rp1.100.883.968,00.

“Barang-barang tersebut kami musnahkan dengan cara dihancurkan, direndam, dipotong, dan dituang. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan atau diperdagangkan secara ilegal,” ujar Hary.

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bagian dari fungsi Bea Cukai Pontianak sebagai community protector.

“Komitmen kami ialah untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal dan penegakan hukum, demi mewujudkan perekonomian yang sehat dan adil,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai pontianakpemusnahan barang hasil penindakan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.