• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:42
in Headline
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan sebelum memulai rapat perdana terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Foto: YouTube MK

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan sebelum memulai rapat perdana terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Foto: YouTube MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam penanganan gugatan batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres), di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang tersebut untuk mengatasi kasus sebagai akibat putusan MK berkaitan syarat capres-cawapres yang dianggap sangat kontroversial. Perkara tersebut baru kali pertama terjadi di dunia.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

“Ini perlu diketahui perkara ini belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia semua hakim dilaporkan melanggar kode etik, baru kali ini,” kata Jimly di Gedung MK, Kamis (26/10/2023).

Tak bisa dipungkiri putusan MK terkait, uji materi usia capres-cawapres telah menyedot perhatian banyak pihak. Di sisi lain, banyaknya respons dari masyarakat menjadi bagian pendidikan kewarganegaraan.

“Jadi kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia. Ini bagus, harus disyukuri untuk publik education. Civic education, bagus sekali,” ujar Jimly.

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, MK menjadi perbincangan hangat bagi sebagian masyarakat di Tanah Air. Diketahui pelapor dalam perkara tersebut ada 14 pihak dari berbagai elemen masyarakat.

“Tidak ada orang dalam sebulan ini tidak membicarakan MK, MK semua dengan segala macam emosinya. Yang membuat sejarah ini saudara-saudara ini yang melaporkan,” imbuhnya.

Laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK menyusul putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Gugatan itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A.

MK mengabulkan sebagian dari gugatan terkait, batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. (dan)

Tags: hakim mkJimly AsshiddiqieMajelis Kehormatan Mahkamah KonstitusiMajelis Kehormatan MK

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.