• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Berikan Izin Gudang Berikat ke Pelaku Industri Karet Sintetis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 26 Oktober 2023 - 12:15
in Ekonomi
Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links guna mendorong daya saing industri karet sintetis. Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links guna mendorong daya saing industri karet sintetis. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi mendorong daya saing industri karet sintetis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links, Rabu (18/10).

Perusahaan yang bergerak di industri karet sintetis dan berlokasi di Kawasan Industi Delta Silicon III, Cikarang Pusat ini mendapatkan izin gudang berikat satu jam setelah menuntaskan salah satu persyaratan pengajuan izin, yaitu pemaparan proses bisnis. “Hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis, izin gudang berikat kami berikan. Fasilitas ini untuk mendorong daya saing, tenaga kerja, serta kegiatan ekspor perusahaan,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

BacaJuga:

Menkeu Tolak Legalkan Usaha ‘Thrifting’

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, AMMAN Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab

Fasilitas gudang berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan kegiatan lainnya, seperti pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan atau pemotongan barang-barang tertentu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan ditujukan untuk dikeluarkan kembali.

Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, penerima fasilitas gudang berikat juga mendapatkan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya. Untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas ini, Bea Cukai dapat melaksanakan pemeriksaan pabean secara selektif, berdasarkan manajemen resiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.

“Pelayanan semakin mudah terus kami lakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pelaku usaha dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Rusman.

Di kesempatan yang sama, perwakilan PT LBL Global Links, Kang Hee Jung berharap pemberian fasilitas gudang berikat ini dapat mendorong harga, kualitas, kemampuan penyediaan, dan pemasaran barang yang bersaing dalam persaingan global. (ipo)

Tags: Bea CukaiGudang BerikatKaret SintetisPelaku Industri
Berita Sebelumnya

PT PDC Bantu Ahli Waris Klaim Santunan JKK

Berita Berikutnya

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah

Berita Terkait.

purbaya
Ekonomi

Menkeu Tolak Legalkan Usaha ‘Thrifting’

Kamis, 20 November 2025 - 19:09
kuliner
Ekonomi

Perkuat Daya Saing Perekonomian Daerah, BRI Dukung Bazaar UMKM “Jelajah Kuliner Indonesia” 2025

Kamis, 20 November 2025 - 18:58
amman
Ekonomi

Penuhi Seluruh Kriteria The Copper Mark, AMMAN Komitmen Produksi Tembaga Bertanggung Jawab

Kamis, 20 November 2025 - 18:48
BRI
Ekonomi

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

Kamis, 20 November 2025 - 18:18
ceremony
Ekonomi

PLN Icon Plus Unggul di EC 2025 untuk Solusi Digital dan Hijau

Kamis, 20 November 2025 - 17:55
sml
Ekonomi

SML Raih 4 Penghargaan EdgeProp Excellence Awards 2025 Proyek Nava Grove di Singapura

Kamis, 20 November 2025 - 17:37
Berita Berikutnya
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly: Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4081 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.