• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Bengkalis dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Pil Ekstasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Oktober 2023 - 15:47
in Nusantara
Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi.

Dari penindakan yang terlaksana di Perairan Boya Patah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 16 Oktober 2023 tersebut, petugas menyita 10.000 pil ekstasi seberat 3,38 kilogram.

BacaJuga:

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani mengungkapkan kronologi penindakan itu.

“Pada tanggal 15 Oktober kami mendapat informasi pemasukan narkotika dari Malaysia ke wilayah perairan Bengkalis atau Meranti dengan tujuan Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, lokasi masuk narkotika diketahui akan melewati perairan Sekodi Kab. Bengkalis menuju Perairan Kep. Meranti,” ungkapnya mengawali.

Petugas pun membentuk tim laut, terdiri dari speed patroli BC 15048 dan Satgas Patroli Laut BC 9004 yang siaga di Selat Panjang. Juga tim darat yang bersiaga di Tg.Buton, Kab. Siak.

Pada Tanggal 16 Oktober 2023 petugas menangkap dua tersangka berinisial A dan FW di perairan Desa Sinunjung, Kec. Rangsang Pesisir, Kab. Kep. Meranti dan seorang tersangka berinisial DF di Jl. Tanjung Mayat, Selat Panjang.

“Ketiga tersangka tersebut kami bawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Selat Panjang. Tersangka A merupakan DPO NIC Mabes Polri, Polda Riau dan Resnarkoba Polres Jakarta Barat perkara penyelundupan 147 kg methampethamine pada tanggal 19 September 2023,” lanjut Ariyadi.

Dari keterangan tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa ketiganya akan mengambil narkotika dari tersangka lainnya, berinisial U di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di Boya Patah, Kab. Bengkalis.

“Tim gabungan pun melanjutkan pemantauan hingga menemukan speedboat yang dikendarai U. Dalam proses pengejaran, U terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna pink ke laut dan melarikan diri. Petugas yang kehilangan jejaknya akhirnya mengamankan bungkusan yang telah dibuang, berisikan pil berwarna biru diduga narkotika jenis ekstasi,” tambahnya.

Pada tanggal 17 Oktober 2023 ketiga tersangka beserta barang bukti di serahkan ke Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas keberhasilan penindakan ini, kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai. Juga, jajaran POLRI dan seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Bengkalis, yang meliputi Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Bea Cukai berkomitmen untuk terus mencegah masuknya narkotika demi melindungi masyarakat, mengingat narkotika telah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan bangsa,” tegas Ariyadi. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bengkalisPenyelundupan Pil EkstasiPolda Riau
Berita Sebelumnya

Jubir Pengadilan Militer: Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur Dibuka Untuk Umum

Berita Berikutnya

KY Serahkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM ke DPR

Berita Terkait.

hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
Berita Berikutnya
KY Serahkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM ke DPR

KY Serahkan 11 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM ke DPR

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.