• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

11 Pembakar Rumah Kosong di Kabupaten Kapuas Terancam 12 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:05
in Daerah
Polres-Kapuas

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra saat memberikan keterangan terkait kasus penangkapan kasus pembakaran rumah kosong di Kapuas, kemarin. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 11 pembakar rumah kosong di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang diringkus jajaran Polres Kapuas terancam hukuman 12 tahun penjara karena sudah merugikan warga.

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra di Kapuas, Selasa, mengatakan 11 pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan sembilan orang lainnya masih di bawah umur.

BacaJuga:

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

“Ke-11 pelaku tersebut berinisial AZ (13), RD (14), AD (17), RND (18), RZ (18), DK (16), MA (12), RK (10), AT (15), JA (15) serta AR (15) dijerat Artikel 187 ayat 1 junto Pasal 187 junto Pasal 55 KUHPidana,” kata Asdini Pratama Putra, Selasa (17/10), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, dari sebelas pelaku yang diamankan tersebut sebanyak delapan orang pelaku dilakukan penahanan dan tiga pelaku lainnya diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan.

Sedangkan lima lokasi bangunan kosong yang dibakar para pelaku diantaranya, kejadian kebakaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Selat, eks sekolah Akademi Keperawatan (Akper) Kapuas, rumah kosong di Jalan Garuda Kapuas, Jalan Ahmad Yani Kapuas dan eks rumah jabatan Wakapolres Kapuas.

“Saat kebakaran terjadi, mereka ini juga turut serta melakukan pemadaman api bersama-sama, karena mereka tergabung dari anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas menambahkan, 11 pelaku yang diamankan tersebut, dua orang pelaku kategori dewasa, enam orang pelaku adalah kategori anak berkonflik dengan hukum.

“Kemudian yang tiga orang lagi, kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan, karena masih di bawah umur atau kategori umurnya 10 sampai 13 tahun,” bebernya.

Para pelaku melakukan pembakaran rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya itu, dilakukan dengan cara mendatangi lokasi tempat yang akan dilakukan pembakar dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk memastikan benar-benar aman untuk dibakar.

Pembakaran dilakukan dengan cara menggunakan kain lalu dibakar menggunakan korek api mancis. Setelah api menyala, kemudian disiram dengan minyak tanah dan kemudian mereka pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Untuk motif para pelaku ini yaitu menimbulkan kegaduhan, agar para pelaku bisa ikut ramai-ramai memadamkan api, karena para pelaku tergabung dalam BPK.

“Mereka yang membakar, mereka juga memadamkan,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas. (mg2)

Tags: kabupaten kapuaskalimantan tengahpembakar rumah kosong

Berita Terkait.

soni
Daerah

Warisi Nama Besar Pendahulu, Gubernur Andra Soni Dorong Sineas Muda Banten Terus Berkarya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11
hutla
Daerah

Karhutla di Jatim Kian Meluas, BNPB Tambah Armada Operasi Udara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19
sumbar
Daerah

Malin Kundang Zaman Now! Pemuda 24 Tahun Ditangkap Tim Klewang Usai Aniaya Ibu Kandung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:27
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Daerah

Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02
bc
Daerah

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.