• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Dalam UUD, Australia Tolak Referendum Masyarakat Adat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 15 Oktober 2023 - 00:33
in Internasional
Petugas-KPU-Australia

Petugas Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) menghitung suara di sebuah tempat pemungutan suara dalam Referendum The Voice di Melbourne, Australia, pada 14 Oktober 2023. Foto : Antara/Reuters

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Australia dengan tegas menolak proposal mengakui masyarakat adat dalam undang-undang dasar (UUD)-nya. Ini adalah kemunduran besar dalam upaya rekonsiliasi Australia dengan First Peoples (kaum pribumi).

Secara nasional, setelah 45 persen suara dihitung, suara “No” (tidak) mengalahkan suara “Yes” (ya) dengan perbandingan 57,35 persen melawan 42,65 persen.

BacaJuga:

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Stasiun televisi ABC dan jaringan televisi lainnya memproyeksikan bahwa setidaknya empat negara bagian, yakni New South Wales, Tasmania, Queensland dan South Australia, memberikan suara menentang perubahan konstitusi yang sudah berusia 122 tahun itu.

Referendum dianggap berhasil jika paling sedikit empat dari enam negara bagian memberikan suara mendukung (ya), bersama dengan mayoritas nasional.

Karena ada perbedaan zona waktu Australia, pemungutan suara di Western Australia masih berlangsung sehingga referendum tersebut jelas gagal.

Rakyat Australia harus menulis “Ya” atau “Tidak” pada kertas suara yang menanyakan apakah mereka menyetujui proposal mengakui masyarakat Aborigin dan Pulau Torres Strait melalui pembentukan badan penasehat Masyarakat Adat bernama ‘Voice to Parliament’.

“Saya amat terpukul,” kata pemimpin adat dan aktivis terkemuka “Ya”, Thomas Mayo, kepada ABC News. “Kita perlu suara. Kita perlu perubahan struktural.”

Penduduk asli Australia yang mencapai 3,8 persen dari total 26 juta penduduk negara itu, sudah mendiami Australia selama sekitar 60.000 tahun namun tidak disebutkan dalam konstitusi negara tersebut.

Berdasarkan ukuran sosial-ekonomi, mereka dianggap kelompok masyarakat yang paling dirugikan di negara tersebut.

Para akademisi dan pembela hak asasi manusia mengkhawatirkan kemenangan kubu “Tidak” bakal menghambat upaya rekonsiliasi yang sudah dilakukan bertahun-tahun.

Voice of Parliament diusulkan dalam “Uluru Statement from the Heart” yang merupakan dokumen 2017 yang dibuat para pemimpin masyarakat adat yang menetapkan peta jalan untuk rekonsiliasi dengan Australia yang lebih luas.

Para pendukung proposal ini percaya bahwa memasukkan Voice of Parliament dalam konstitusi akan menyatukan Australia dan membuka era baru bagi masyarakat pribumi.

Banyak masyarakat adat yang mendukung perubahan tersebut, namun ada pula yang mengatakan upaya itu sebagai pengalihan dalam mencapai hasil-hasil praktis dan positif.

Oposisi politik mengkritik langkah itu sebagai tindakan memecah belah, tidak efektif, dan memperlambat pengambilan keputusan pemerintah.

Selama ini Australia sulit meloloskan referendum di mana delapan dari 44 referendum yang berhasil disetujui sejak negara itu didirikan pada 1901.

Referendum masyarakat adat 2023 sendiri adalah referendum pertama di Australia dalam hampir seperempat abad terakhir. Pada 1999 para pemilih Australia menolak proposal menjadi republik.

Pada 1967, referendum untuk memasukkan masyarakat Pribumi sebagai bagian dari penduduk Australia sukses besar karena didukung semua kekuatan politik seperti dilansir Reuters melalui Antara.

Referendum 2023 tidak mendapatkan dukungan politik yang terpadu di mana para pemimpin partai-partai konservatif mengampanyekan suara “Tidak”. (mg2)

Tags: adatAustralia

Berita Terkait.

abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.