• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Raih JDIHN dan LDCC Award 2023 Kemenkumham

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:12
in Nusantara
alco

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memegang piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten meraih peringkat terbaik ke-4 kategori Provinsi pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Selama ini kita memang selalu mengoptimalkan JDIH itu sebagai wadah untuk mempublikasikan setiap produk hukum yang kita buat. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses untuk mendapat berbagai informasi produk hukum kita,” jelas Penjabat (Pj) Gunernur Banten Al Muktabar kepada media, Sabtu (14/10/2023).

Muktabar menjelaskan, keterbukaan informasi dalam JDIH merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Alhamdulillah kita ada di nomor urut ke-4 terbaik di Indonesia,” ucapnya.

Muktabar mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan dioptimalkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal JDIH. Salah satunya menyiapkan pojok baca.

Yang terpenting, lanjutnya, penghargaan yang telah diraih Pemprov Banten bukanlah satu tujuan dari berbagai program yang dilakukan. Namun sebagai efek positif dari kerja keras semua pihak.

“Termasuk juga penghargaan pemberian dana Insentif Fiskal (IF) yang diperoleh Pemprov Banten beberapa waktu lalu,” ungkap Muktabar.

“Selalu kita tekankan dalam pencapaian-pencapaian prestasi kerja itu kita tidak mengejar sebuah penghargaan, tapi memang kita mengerjakan tugas-tugas itu yang memang harus dikerjakan dengan seoptimal dan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kemenkumham Republik Indonesia menganugerahkan 57 anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023 untuk 5 anggota dari kategori Kementerian, 5 dari kategori Lembaga Negara, 5 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 5 Lembaga Non Struktural (LNS), 5 Provinsi, 10 Kabupaten, 5 Kota, 3 Sekretariat DPRD Provinsi, 3 Sekretariat DPRD Kabupaten, 1 Sekretariat DPRD Kota, 3 Perguruan Tinggi, 2 Unit Utama Kemenkumham, dan 5 Kantor Wilayah Kemenkumham.

Penghargaan diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. (yas)

Tags: Al MuktabarJDIHN AwardsPemprov Banten

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.