• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Akademisi Nilai Putusan MK Batas Usia Capres/Cawapres tak Masuk Akal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:48
in Headline
Gedung-MK-co

ilustrasi gedung MK Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Rocky Gerung mengecam keras langkah MK yang tetap menyidangkan perkara terkategori “open legal policy” (kebijakan hukum terbuka) tersebut. Karena semestinya itu menjadi kewenangan pembuat undang-undang, yakni pemerintah dan DPR RI.

“Kita mewakili kemarahan publik terhadap kemaksiatan di Mahkamah Konstitusi. Kita menghendaki ada semacam etika. Etis enggak kalau PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang ketuanya Kaesang Pangarep (adik kandung Gibran) meminta MK yang ketuanya pamannya, Anwar Usman, supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden, dan setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar Ketua MK. Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah Keluarga. Ini pertama,” kata Rocky Gerung dalam rekaman suara kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

BacaJuga:

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Ia mengingatkan, agar generasi baru tak boleh mewarisi keburukan-keburukan MK. “Berkali-kali saya terangkan, MK adalah Mahkamah Konstipasi (sembelit, red) kayak ngeden begitu. Ini bagian terburuk dari praktik konstitusi kita,” ungkapnya.

Menurut dia, kritikan atas MK bukan sekadar mempersoalkan gugatan itu masuk akal secara hukum tata negara atau tidak. “Ini tidak masuk akal secara etis, dan ‘public etic’ (etika publik) itu yang sesungguhnya dilanggar MK berdasarkan kesepakatan dengan Jokowi,” bebernya.

“Dua institusi ini, Presiden dan MK, berkomplot untuk membatalkan dasar-dasar berdemokrasi,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Rocky yang juga adalah salah seorang pendiri SETARA Institute, harus ada kemarahan publik secara tegas, bahwa rakyat menuntut keadilan konstitusional. Rakyat menuntut kemasukakalan langkah-langkah Jokowi yang tetap cawe-cawe. Sebab, ini akan berakhir dengan kebingungan politik.

“Prabowo sendiri bingung enggak? Pasti bingung. Bayangkan, misalnya Prabowo dikirimi Gibran (sebagai cawapresnya), dan Ganjar Pranowo dikirimi Khofifah Indar Parawansa (sebagai cawapresnya), pasti kalah Prabowo. Karena Gibran enggak menambah elektabilitas Prabowo. Kalau untuk mewakili generasi muda, bukankah Prabowo sudah melakukan dengan ide-idenya,” terang Rocky.

“Ini adalah percobaan untuk mengkudeta konstitusi. Bahkan memperburuk proses-proses pendidikan politik dan demokrasi yang beradab di Indonesia,” imbuhnya.

Diketahui, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres/cawapres pada Senin (16/10/2023) mendatang. Dikutip dari situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara Nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan kader PSI Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun. Dalam beberapa kesempatan, elite-elite PSI kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra yang diketuai Prabowo.

Pada perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, “pengalaman sebagai penyelenggara negara” diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun. Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, adalah adik politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, pada perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.

Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, No 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, dan No 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta No 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Rocky Gerung tak menampik MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Presiden Jokowi. Jika gugatan-gugatan di atas dikabulkan, katanya, maka putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.

Ia menilai, deretan permohonan uji materi ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemujanya yang ingin mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo.

“Jika MK mengabulkan, maka mereka akan menjadi penopang utama politik dinasti Jokowi,” tegasnya. (nas)

Tags: akademisiBatas Usia Capres-Cawaprescapres-cawapresPutusan MK

Berita Terkait.

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.