• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Narkoba

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:20
in Nusantara
sumut

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. ANTARA/HO-Kejati Sumut.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut pidana mati kepada 16 terdakwa perkara narkoba dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Selasa (3/10), mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut pidana mati itu, antara lain di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai sebanyak sembilan terdakwa, Kejari Langkat empat terdakwa dan Kejari Asahan tiga terdakwa.

BacaJuga:

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Ia menyebut salah satu tuntutan pidana mati itu dilayangkan JPU di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai kepada sembilan terdakwa yang terlibat perkara narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram.

Para terdakwa dalam perkara 50 kilogram sabu itu, antara lain Mat Jais alias Bulat bin Mat Jani, Sabran alias Sidik bin Shadan, Bukhari alias Enjang bin Rasip, Azwar alias Alang bin Zakaria, Usman Ana alias Emang Bin Sukardi.

Kemudian, Aidil Fitra Pohan Bin Zakaria Pohan, Irwan Syahputra alias Kinoy, Riza Zulham Nasution Bin Rachmad Nasution, dab Heri Setiawan Bin Suryono.

“Para terdakwa terbukti membawa sabu seberat 50 kilogram dari tengah laut, yang diamankan Mabes Polri pada 4 Januari 2023 di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai,” tutur Yos.

Menurut Yos, kejahatan narkoba merupakan kasus yang serius dan extra ordinary atau kejahatan luar biasa yang harus diberantas karena merusak generasi bangsa, sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap para pelaku tersebut.

“Di mana, hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kejahatan narkotika yang bahkan sanksi terberat dijatuhi pidana mati, justru tindak pidana narkoba secara kasat mata semakin meningkat para pemakai narkoba ini dapat dengan mudah mendapat narkotika dan obat terlarang,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/10/2023).

Menurut dia, pidana mati adalah hukuman terberat dan seharusnya ini menjadi contoh bagi generasi muda bahwa narkotika itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Keluarga dan agama adalah benteng utama dalam mendidik generasi muda agar tidak mudah tergoda dengan narkoba.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa selama Januari – September 2023, Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut pidana mati sebanyak 73 terdakwa yang seluruhnya terkait perkara narkoba. (mg1)

Tags: Kejati SumutNarkobaTerdakwa NarkobaTuntut Mati

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Sisir Empat Kecamatan di Lamongan, Bea Cukai Gresik Amankan 3.040 Batang dalam Operasi Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Semarang Bongkar Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal, Nilai Penindakan Capai Rp21,58 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:15
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka
Nusantara

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Meninggal dan 6 Luka-Luka

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:42
padang
Nusantara

Ledakan Bom Pelajar MAN 3 Padang Dipastikan Bukan Terorisme

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58
bc4
Nusantara

Sinergi Aparat Penegak Hukum Musnahkan Barang Bukti di Maros, Perkuat Perlindungan Masyarakat dari Barang Ilegal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:48
bcc
Nusantara

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa melalui Kunjungan Edukatif di Kantor Tanjung Perak dan Juanda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12460 shares
    Share 4984 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2786 shares
    Share 1114 Tweet 697
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.