• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Sayangkan Lelang Produk Tekstil Impor BMMN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:20
in Ekonomi
Aktivitas-produksi-industri-tekstil

Aktivitas produksi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan pelaksanaan lelang tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang dikategorikan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok.

Menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, lelang tersebut justru melegalkan produk tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.

BacaJuga:

Wah Pasar Sekunder Terus Bangkit, Rumah Second Kini Jadi Primadona Baru

J&T Express Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Laporan ESG Global 2025

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Oman, Siap Tulis Babak Baru Investasi Energi

“Lelang BMMN berupa produk TPT perlu dikoordinasikan dengan Kemenperin. Hal ini untuk mengontrol aliran produk- produk TPT yang tidak sesuai SNI maupun berasal dari impor ilegal, agar tidak masuk ke pasar dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/10/2023), seperti dikutip dari Antara.

Febri menyebut industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri saat ini masih menghadapi tantangan besar karena terdampak perlambatan ekonomi dunia.

Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2023 menunjukkan bahwa industri tekstil dan industri pakaian jadi merupakan dua subsektor yang mengalami kontraksi. Salah satu penyebab kontraksi pada subsektor tersebut adalah banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok melelang produk TPT impor.

Dari pemberitaan di media massa, diketahui bahwa produk TPT yang dilelang antara lain berupa limbah tekstil, ragam celana, ragam baju, taplak meja, cover sofa, hingga sarung bantal. Selain itu terdapat pula produk alas kaki bayi dan kaos kaki.

Menurut Febri, bila melihat ragam produk TPT yang dilelang, maka perlu dicek kembali apakah merupakan barang impor ilegal.

“Apabila merupakan barang impor ilegal, maka Kemenperin mengusulkan untuk melakukan pemusnahan barang yang dilelang tersebut agar tidak mengganggu pasar dalam negeri. Apalagi jika telah berlaku SNI wajib terhadap produk tersebut,” ujarnya.

Pelarangan peredaran produk impor yang tidak sesuai SNI juga merujuk pada Peraturan Pemerintah No.2/2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian No.45/2022 tentang Standardisasi Industri.

Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini.

Masuknya produk-produk tersebut telah terbukti mengancam produk- produk TPT produksi industri dalam negeri. Oleh karena itu, Febri menilai tindakan yang tepat dilakukan terhadap produk impor adalah pemusnahan.(mg2)

Tags: BMMNkemenperinlelangProduk Tekstil Impor

Berita Terkait.

Panangian-Simanungkalit
Ekonomi

Wah Pasar Sekunder Terus Bangkit, Rumah Second Kini Jadi Primadona Baru

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:24
DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
Ekonomi

J&T Express Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Laporan ESG Global 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:04
Medco
Ekonomi

MedcoEnergi Perkuat Posisi di Oman, Siap Tulis Babak Baru Investasi Energi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:33
policy-paper
Ekonomi

Sokoguru Policy Forum, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Arah Transisi Hijau Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:02
Maman
Ekonomi

Menteri UMKM: KURDA Sragen Permudah Akses Modal bagi Pengusaha Kecil

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:41
Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik
Ekonomi

Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.