• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Segera Periksa Zul Zivilia terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Oktober 2023 - 17:32
in Headline
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi pengisi acara Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023, Indonesia Catalogue Expo and Forum. Foto: Humas Ditjenpas

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi pengisi acara Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023, Indonesia Catalogue Expo and Forum. Foto: Humas Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang masih berstatus sebagai tahanan. Pemeriksaan tersebut terkait gembong narkoba Fredy Pratama (FP).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, barang haram dimiliki yang bersangkutan didapat dari seorang. Diketahui merupakan kaki tangan gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

“Zul akan kita periksa ya. Karena termasuk dalam jaringan si R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP,” kata Mukti di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lapas. Diketahui dia turut mengedarkan narkotika milik Fredy. Sementara status pemanggilan tersebut masih sebagai saksi.

“Iya (mengedarkan). makanya kita panggil sebagai saksi dia,” ujar Mukti.

Ia belum memastikan waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Namun, dipastikan segera dipanggil menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Dalam waktu dekat (pemanggilannya). Minggu ini kalau bisa,” imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019). Dia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Bareskrim Polri telah membongkar kasus perdagangan narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama baru-baru ini. Seluruh barang bukti narkoba dan aset TPPU-nya, senilai Rp 10,5 triliun sepanjang 2020-2023. Sebanyak 39 orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak Mei 2023. (dan)

Tags: Bareskrim PolriFredy PratamaGembong NarkobaZul Zivilia

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.