• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

BPN Jakarta Timur dan Kejaksaan Kerjasama Penanganan Perdata dan TUN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 September 2023 - 23:16
in Megapolitan
Penandatangan kerjasama antara BPN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (foto istimewa)

Penandatangan kerjasama antara BPN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangkaian Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2023, kantor Pertanahan atau BPN Jakarta Timur melakukan kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejakasan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Kepala BPN Jakarta Timur Dony Novantoro menjelaskan, kerjasama ini juga dalam rangka pembinaan teknis Penata Pertanahan, Analis Pertanahan, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

BacaJuga:

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

“Kerjasama dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Dony kepada indopos.co.id, Kamis (28/9/2023).

Dony menjelaskan, kerjasama dengan Kejaksaan ini juga untuk penanganan konflik, sengketa dan perkara Pertanahan yang ada di wilayah hukum Jakarta Timur dengan tema “Kepastian hukum sertipikat elektronik untuk penyelesaian masalah pertanahan dan penandatanganan kerjasama antar kantor pertanahan kota Administratif Jakarta Timur dengan Kejasan Negeri Jakarta Timur”

Penandatanganan MoU kerjasama yang dilanjutkan dengan pembinaan teknis ini dihadiri oleh Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro ST,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dr Dwi Antoro SH,MH, kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Cakra Yudha Hasdi Wibowo, dan Kepala Seksi Intelijen Yogi Sudharso, dan sejumlah kepala seksi BPN Jakra Timur yang diikuti oleh 86 orang peserta di Oakwood Hotel Taman Mini, Rabu (27/9/2023) kemarin.

Dony menjelaskna, kerjasama dengan Kejaksaan ini adalah menindaklanjuti perintah dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bersinergi dengan 4 pilar Forkopinda (Forum Koordiasi Pimpinan Daerah) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ), salah satunya dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka pelaksanaan tupoksi (Tugas,Pokok, dan Fungsi) sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Dony

Selain itu, kerjasama saat ini adalah untuk pemperbarui MoU yang pernah dilakukan oleh kantor Pertanahan Jaktim dengan kejaksaan Negeri Jaktim dalam rangka pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.

“Kita berkomitmen memperbaiki pelayanan Pertanahan kepada masyarakat, karena kita harus mengingat hal hal yang besar dimulai dari hal hal yang kecil,” tegas kepala BPN Jakarta Timur Dony Novantoro.

Sementara kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro mengatakan, sebagai Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakata Timur memberikan pelayanan, pendampingan, penegasan, kepastian, termasuk tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah, untuk menjaga asset dan harta kekayaan negara. (yas)

Tags: BPN Jakarta TimurHANTARU 2023hukum perdataKejaksaanTata Usaha Negara
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Ekonomi Jakarta, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati APBD 2023 Rp79,5 triliun

Berita Berikutnya

Meski Kalah Dalam Uji Coba, Bima Nilai Timnas U-17 Punya Prospek Bagus

Berita Terkait.

adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
Berita Berikutnya
u17

Meski Kalah Dalam Uji Coba, Bima Nilai Timnas U-17 Punya Prospek Bagus

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.