• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangkal Konten Hoax, Bawaslu RI Gandeng TikTok Jelang Pemilu 2024

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 September 2023 - 20:45
in Nasional
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia terkait Menangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (18/9/2024). Foto: indoposco.id

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia terkait Menangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (18/9/2024). Foto: indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi menjalin kerja sama dengan TikTok Indonesia.

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, kerja sama dengan Tiktok Indonesia ini untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat tanpa hoax.

BacaJuga:

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

“Alhamdulillah bisa berkumpul di siang hari ini untuk menyaksikan. Ini merupakan yang pertama kali bagi TikTok, untuk mewujudkan Pemilu yang sehat,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam sambutannya di acara MoU dengan TikTok Indonesia di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, pemilu yang sehat itu tanpa hoax, tanpa fitnah, tanpa kemudian harus melakukan bullying terhadap orang atau siapapun yang maju dalam kontestasi Pemilu.

Adapun MoU tersebut menurut Bagja sangat penting untuk memitigasi risiko penyebaran hoax yang marak terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Ia berharap TikTok dapat meningkatkan konten Pemilu yang edukatif.

“(Tahun) 2019 pemilu kita dengan banyaknya hoax yang bersileweran di media sosial akan menambahkan kericuhan di tahun 2019 yang lalu, tapi sekarang dengan mitigasi seperti ini kami harapkan dengan adanya TikTok dan beberapa platform yang akan bekerja sama dengan Bawaslu, kita akan meningkatkan sebuah Pemilu yang lebih argumentatif, lebih reasonable,” ujarnya.

Bagja berharap plaftorm media sosial TikTok dapat menyajikan informasi atau konten edukasi Pemilu yang dapat dijadikan rujukan bagi pemilih untuk mencari informasi tentang pemilu tanpa hoax, tanpa fitnah berdasarkan suku, agama, dan ras.

“Kami harapkan TikTok bekerja sama dengan media sosial yang lain mewujudkan saluran media sosial yang menjadi rujukan teman-teman khususnya pemilih, baik pemilih pemula dan pemilih muda,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat ke depannya akan melihat kontestan (peserta pemilu) bersaing di media sosial dengan baik.

“Bersaing tanpa untuk menjatuhkan satu sama lain berdasarkan SARA tapi berdasarkan argumentasi yang rasional,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluHoaxPemilu 2024TikTok

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.