• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ketua Fraksi PDI-P: Kami Telah Instruksikan Para Anggota agar Laporkan Harta Kekayaannya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 September 2023 - 18:30
in Megapolitan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Dokumen Setwan)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Dokumen Setwan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Fraksi secara resmi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melakukan pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/9/2023).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Menurutnya, terdapat batas awal dan akhir pada laporan LHKPN tersebut yang telah dipahami oleh para anggota, namun hingga saat ini ia belum mengetahui kelanjutan apakah semua anggota sudah melaporkan harta kekayaannya.

“Instruksi (LHKPN) ini telah kami sampaikan kepada partai sebagai bentuk kepatuhan. Selain itu, kami juga telah mengadakan rapat khusus untuk mengingatkan seluruh anggota fraksi,” ujarnya.

Sebelumnya, dua dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk periode 2021 dan 2022.

Hasil penelusuran INDOPOS.CO.ID melalui situs e-lhkpn dan hasilnya menunjukkan bahwa hanya tiga dari lima pimpinan DPRD yang telah mematuhi kewajiban ini.

INDOPOS.CO.ID juga telah mengkroscek nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua II Khoirudin. Namun, hasil dari kroscek data LHKPN dari kedua nama tersebut tidak ada.

INDOPOS.CO.ID telah berupaya untuk mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yakni, Prasetyo Edi Marsudi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Prasetyo Edi Marsudi.

“Janjian dulu mas kalau mau wawancara dan kalau mau nanti ada rapat jam 2 siang ini,” kata pengamanan dalam DPRD DKI Jakarta.

Sebagai informasi, LHKPN memiliki dasar hukum sehingga penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN mereka.

Pertama adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dasar hukum lainnya adalah Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar hukum tersebut, setiap penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah menjabat.

Penyelenggara negara juga wajib melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, pensiun dan juga wajib dalam menginformasikan harta kekayaan. (fer)

Tags: DPRD DKIFraksi PDI-PGembong Warsonoharta kekayaanLHKPN

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
kereta
Megapolitan

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.