• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ketua Fraksi PDI-P: Kami Telah Instruksikan Para Anggota agar Laporkan Harta Kekayaannya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 September 2023 - 18:30
in Megapolitan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Dokumen Setwan)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Dokumen Setwan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Fraksi secara resmi telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk melakukan pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/9/2023).

BacaJuga:

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Menurutnya, terdapat batas awal dan akhir pada laporan LHKPN tersebut yang telah dipahami oleh para anggota, namun hingga saat ini ia belum mengetahui kelanjutan apakah semua anggota sudah melaporkan harta kekayaannya.

“Instruksi (LHKPN) ini telah kami sampaikan kepada partai sebagai bentuk kepatuhan. Selain itu, kami juga telah mengadakan rapat khusus untuk mengingatkan seluruh anggota fraksi,” ujarnya.

Sebelumnya, dua dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum memenuhi kewajiban mereka untuk melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk periode 2021 dan 2022.

Hasil penelusuran INDOPOS.CO.ID melalui situs e-lhkpn dan hasilnya menunjukkan bahwa hanya tiga dari lima pimpinan DPRD yang telah mematuhi kewajiban ini.

INDOPOS.CO.ID juga telah mengkroscek nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua II Khoirudin. Namun, hasil dari kroscek data LHKPN dari kedua nama tersebut tidak ada.

INDOPOS.CO.ID telah berupaya untuk mengkonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yakni, Prasetyo Edi Marsudi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Prasetyo Edi Marsudi.

“Janjian dulu mas kalau mau wawancara dan kalau mau nanti ada rapat jam 2 siang ini,” kata pengamanan dalam DPRD DKI Jakarta.

Sebagai informasi, LHKPN memiliki dasar hukum sehingga penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN mereka.

Pertama adalah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dasar hukum lainnya adalah Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas dasar hukum tersebut, setiap penyelenggara negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah menjabat.

Penyelenggara negara juga wajib melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, pensiun dan juga wajib dalam menginformasikan harta kekayaan. (fer)

Tags: DPRD DKIFraksi PDI-PGembong Warsonoharta kekayaanLHKPN

Berita Terkait.

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07
Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.