• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejati Sumut: Januari-September 57 Terdakwa Narkoba di Tuntut Hukuman Mati

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 17 September 2023 - 22:05
in Daerah
yosco

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan. Foto: Kejati Sumut.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan menyatakan bahwa beberapa Satuan Kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kejati Sumut) telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif (narkoba) pada periode Januari hingga September 2023.

“Januari hingga september 2023 sudah 57 yang dituntut hukuman mati,” katanya dalam keterangan, Minggu (17/9/2023).

BacaJuga:

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Dari 57 perkara tersebut, Yos melanjutkan bahwa Kejari Medan telah mengajukan tuntutan pidana mati terhadap 32 terdakwa, sedangkan Kejari Langkat mengajukan tuntutan pidana mati terhadap 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deliserdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa, dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“52 di antaranya telah divonis hukuman mati oleh hakim. Terdapat juga yang divonis hukuman seumur hidup, sementara 9 terdakwa sedang mengajukan upaya hukum banding dan 15 terdakwa mengajukan upaya hukum kasasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus di mana terdakwa menghadapi tuntutan hukuman mati, biasanya ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya signifikan. Sebagai contoh, dalam kasus yang melibatkan warga Provinsi Riau bernama Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan (berkas terpisah), terdakwa adalah kurir narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat sebanyak 30 kg dan pil ekstasi sebanyak 30.000 butir,” jelasnya.

“Mahdi Affan alias Mahdi dikenal sebagai bandar narkotika, dan Alimuddin alias Muddin, mantan narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Aceh Besar, terbukti memiliki barang bukti seberat 24 kg sabu,” imbuh Yos.

Yos menambahkan bahwa untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan bersedia berpartisipasi dengan melaporkan atau memberitahukan jika ada keluarga, kerabat, atau teman yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Paling tidak, kita semua memiliki peran dalam memutus mata rantai peredaran dan penggunaan narkotika ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hukuman MatiKejati SumutNarkobaTerdakwa Narkoba

Berita Terkait.

soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09
amal
Daerah

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21
Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi
Daerah

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11
PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga
Daerah

PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47
EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12
4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Daerah

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2614 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1388 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.