• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung: Kasus Tol Layang MBZ Ada Kekurangan Volume Spek Barang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 September 2023 - 13:02
in Nasional
Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi yang terkait dengan proses lelang pembangunan proyek tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan peran para tersangka dalam memuluskan perbuatan melanggar hukum.

“Mereka diduga bersama-sama menentukan pemenang dalam proses lelang, setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang secara khusus yang menguntungkan pihak tertentu,” kata dia, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (14/9/2023).

BacaJuga:

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Menurutnya, peran Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yakni menetapkan pemenang lelang setelah memanipulasi spesifikasi barang agar menguntungkan penyedia tertentu.

“DD Menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan pemenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuntadi menuturkan, peran YM selaku Ketua Panitia Lelang Tol MBZ dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting dalam perkara ini masih menjadi subjek utama penyidikan, terkait pemilihan pemenang proyek dan nilai suap yang diterima oleh masing-masing terdakwa.

“YM diduga secara melanggar hukum ikut serta dalam mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya. Terdakwa TBS, yang berperan sebagai tenaga ahli, diduga turut serta dalam menyusun rancangan teknik akhir (detail engineering design) yang mencakup pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume barang,” tuturnya.

Sebagai infomasi, jalan tol MBZ adalah jalan tol layang yang memiliki panjang sejauh 36,84 kilometer dan terletak di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tol ini mulai beroperasi sejak tahun 2019 dengan biaya proyek mencapai Rp16,23 triliun.

Kini ketiga terdakwa ini diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU huruf c jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selama proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 146 saksi dan menjalankan berbagai tindakan penyelidikan lainnya, termasuk penelitian di beberapa lokasi dan penyitaan barang bukti. (fer)

Tags: Kasus Tol Layang MBZkejaksaan agungkorupsiTol MBZ

Berita Terkait.

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.