• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung: Kasus Tol Layang MBZ Ada Kekurangan Volume Spek Barang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 September 2023 - 13:02
in Nasional
Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi yang terkait dengan proses lelang pembangunan proyek tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan peran para tersangka dalam memuluskan perbuatan melanggar hukum.

“Mereka diduga bersama-sama menentukan pemenang dalam proses lelang, setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang secara khusus yang menguntungkan pihak tertentu,” kata dia, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (14/9/2023).

BacaJuga:

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

Menurutnya, peran Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yakni menetapkan pemenang lelang setelah memanipulasi spesifikasi barang agar menguntungkan penyedia tertentu.

“DD Menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan pemenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuntadi menuturkan, peran YM selaku Ketua Panitia Lelang Tol MBZ dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting dalam perkara ini masih menjadi subjek utama penyidikan, terkait pemilihan pemenang proyek dan nilai suap yang diterima oleh masing-masing terdakwa.

“YM diduga secara melanggar hukum ikut serta dalam mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya. Terdakwa TBS, yang berperan sebagai tenaga ahli, diduga turut serta dalam menyusun rancangan teknik akhir (detail engineering design) yang mencakup pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume barang,” tuturnya.

Sebagai infomasi, jalan tol MBZ adalah jalan tol layang yang memiliki panjang sejauh 36,84 kilometer dan terletak di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tol ini mulai beroperasi sejak tahun 2019 dengan biaya proyek mencapai Rp16,23 triliun.

Kini ketiga terdakwa ini diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU huruf c jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selama proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 146 saksi dan menjalankan berbagai tindakan penyelidikan lainnya, termasuk penelitian di beberapa lokasi dan penyitaan barang bukti. (fer)

Tags: Kasus Tol Layang MBZkejaksaan agungkorupsiTol MBZ

Berita Terkait.

KKP
Nasional

KKP Siapkan Pendidikan Gratis bagi Anak Pelaku Utama KP Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05
Anis
Nasional

Anis Hidayah: Draf RUU HAM Puncak Upaya Sistematis Kerdilkan Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:24
Atwar
Nasional

ISKI Dorong Literasi AI dan Etika Digital demi Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04
Amiruddin
Nasional

27 Tahun Reformasi, Komnas HAM Hadapi Tantangan yang Kian Kompleks

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:43
Tawfiq
Nasional

Saudi Apresiasi Tata Kelola Haji RI, Sebut Ada “Existential Leap”

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:01
Tamasya
Nasional

Kemendukbangga dan APINDO Siapkan Daycare di Tempat Usaha Melalui Program TAMASYA

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5593 shares
    Share 2237 Tweet 1398
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.