• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hadirkan Terdakwa Ikut Sidang, PN Tangerang Klaim Telah Bersurat ke JPU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 September 2023 - 11:35
in Megapolitan
Gedung-PN-Tangerang-co

Gedung Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: Dokumen PN Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Arif Budi Cahyono menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengirimkan undangan sidang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tujuan memastikan kehadiran terdakwa pada sidang pertama. Namun, sayangnya, surat panggilan sidang tersebut ternyata tidak sampai kepada JPU sesuai dengan waktu yang diharapkan.

“Kami sudah kirim surat undangan sidang pertama dan penuntut umum tidak memanggil terdakwa karena surat penetapan hari untuk sidang itu datangnya terlambat, jadi terdakwa belum dipanggil oleh penuntut umum,” kata Arif, kepada INDOPOSCO, Rabu (13/9/2023).

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Menurutnya, pada sidang kedua, majelis hakim telah memutuskan di persidangan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa, dan ia mengklaim bahwa majelis hakim telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Majelis hakim telah perintahkan kepada terdakwa melalui penuntut umum untuk hadir di sidang pertama, karena terdakwa tidak datang sidang pertama itu yang jadi pertimbangan majelis hakim dan Kami sudah koordinasi dengan penuntut umum kejari tangsel,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, untuk memahami penyebab keterlambatan surat panggilan sidang dalam surat tersebut, pihaknya mempersilahkan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Silakan konfirmasi ke mereka (kejaksaan),” jelasnya.

Ia menambahkan, Pengadilan tidak memberikan pemberitahuan langsung kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum terdakwa mengenai proses penetapan penahanan. Proses penahanan ini dilakukan dalam sidang pengadilan.

“Kita tidak memberikan kewajiban informasi penahanan kepada terdakwa. Karena dalam melakukan penahan kami sampaikan dipersidangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu perebutan kartu kredit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ramai jadi sorotan.

Pasalnya, sidang yang diketuai oleh Lucky Rombot Kalalo dan anggota Rakhman Rajaguguk, dan Santosa dengan nomor perkara 1315/PidSus/2023/PN.TNG dinilai mencederai rasa keadilan terdakwa STD.

Kuasa hukum STD, Jalimson Sipayung menyampaikan ketidakpuasannya terhadap tindakan Majelis Hakim PN Tangerang yang menahan kliennya tanpa pemberitahuan kepada tim kuasa hukum.

“Kami menyesalkan tindakan yang terkesan terburu-buru dan kurang hati-hati dari Majelis Hakim PN Tangerang yang menetapkan penahanan di rumah tahanan pada tanggal 4 September 2023 melalui Hakim Ketua. Tindakan ini keluar dari norma hukum yang seharusnya diikuti, bahkan menurut pandangan kami, penggunaan wewenang tersebut bersifat sewenang-wenang, selanjutnya kami akan teruskan ini ke tingkat KY,” ujarnya.(fer)

Tags: jaksaJPUPN Tangerang

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.