• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hadirkan Terdakwa Ikut Sidang, PN Tangerang Klaim Telah Bersurat ke JPU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 13 September 2023 - 11:35
in Megapolitan
Gedung-PN-Tangerang-co

Gedung Pengadilan Negeri Tangerang. Foto: Dokumen PN Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Humas Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Arif Budi Cahyono menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengirimkan undangan sidang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tujuan memastikan kehadiran terdakwa pada sidang pertama. Namun, sayangnya, surat panggilan sidang tersebut ternyata tidak sampai kepada JPU sesuai dengan waktu yang diharapkan.

“Kami sudah kirim surat undangan sidang pertama dan penuntut umum tidak memanggil terdakwa karena surat penetapan hari untuk sidang itu datangnya terlambat, jadi terdakwa belum dipanggil oleh penuntut umum,” kata Arif, kepada INDOPOSCO, Rabu (13/9/2023).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Menurutnya, pada sidang kedua, majelis hakim telah memutuskan di persidangan untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa, dan ia mengklaim bahwa majelis hakim telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Majelis hakim telah perintahkan kepada terdakwa melalui penuntut umum untuk hadir di sidang pertama, karena terdakwa tidak datang sidang pertama itu yang jadi pertimbangan majelis hakim dan Kami sudah koordinasi dengan penuntut umum kejari tangsel,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, untuk memahami penyebab keterlambatan surat panggilan sidang dalam surat tersebut, pihaknya mempersilahkan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Silakan konfirmasi ke mereka (kejaksaan),” jelasnya.

Ia menambahkan, Pengadilan tidak memberikan pemberitahuan langsung kepada pihak keluarga maupun kuasa hukum terdakwa mengenai proses penetapan penahanan. Proses penahanan ini dilakukan dalam sidang pengadilan.

“Kita tidak memberikan kewajiban informasi penahanan kepada terdakwa. Karena dalam melakukan penahan kami sampaikan dipersidangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu perebutan kartu kredit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ramai jadi sorotan.

Pasalnya, sidang yang diketuai oleh Lucky Rombot Kalalo dan anggota Rakhman Rajaguguk, dan Santosa dengan nomor perkara 1315/PidSus/2023/PN.TNG dinilai mencederai rasa keadilan terdakwa STD.

Kuasa hukum STD, Jalimson Sipayung menyampaikan ketidakpuasannya terhadap tindakan Majelis Hakim PN Tangerang yang menahan kliennya tanpa pemberitahuan kepada tim kuasa hukum.

“Kami menyesalkan tindakan yang terkesan terburu-buru dan kurang hati-hati dari Majelis Hakim PN Tangerang yang menetapkan penahanan di rumah tahanan pada tanggal 4 September 2023 melalui Hakim Ketua. Tindakan ini keluar dari norma hukum yang seharusnya diikuti, bahkan menurut pandangan kami, penggunaan wewenang tersebut bersifat sewenang-wenang, selanjutnya kami akan teruskan ini ke tingkat KY,” ujarnya.(fer)

Tags: jaksaJPUPN Tangerang

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:10
Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan
Megapolitan

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:08
Cerah
Megapolitan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30
pram
Megapolitan

Bukan Cuma Pesta Diskon, FJGS 2026 Berhasil Dongkrak Ekonomi Jakarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:06
sd
Megapolitan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibangun September 2026, Target Rampung 10 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:11
Pramono
Megapolitan

Kuliner Betawi Makin Mendunia, Rengginang Bang Zai Siap Go Internasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:22

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2942 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.