• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Masinton Pasaribu Sayangkan Pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 September 2023 - 07:07
in Headline
masinton

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (kiri) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyayangkan pemanggilan bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik KPK.

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 yang saat itu sebagai Menaker.

“Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik,” kata Masinton Pasaribu di Jakarta, Kamis (7/9), seperti dikutip dari Antara.

Masinton menegaskan bahwa demokrasi itu harus berdiri di dua kaki, politik dan ekonomi.

“Jadi, apa pun kami harus kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini,” ujarnya.

Padahal, demokrasi yang dibangun saat ini tidak boleh kembali ke era sebelum reformasi atau Orde Baru. Pada saat itu negara dipimpin secara otoriter. Untuk itu, demokrasi harus berkepastian hukum.

“Kalau ada kasus hukum 11, 12 tahun itu, ya, kalau saya lihat itu pengadaan barang, diaudit. Itulah kepastian hukum, bukan ditabung. Itulah yang saya bilang ini cara-cara primitif,” jelasnya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan untuk mendukung Cak Imin.

Masinton berharap ada kepastian hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang baik dan beradab.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada tanggal 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kemenaker, Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait dengan pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md. menilai pemanggilan oleh KPK bukan politisasi hukum.

Mahfud Md. meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud Md. pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).

Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, dia mengatakan bahwa itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

“Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, dia diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” ucapnya.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada hari Minggu (2/9) mendeklarasikan diri maju pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. (mg2)

Tags: Cak IminKPKMasinton Pasaribu
Previous Post

Pengamat Menilai Digitalisasi Musik Mempermudah Musisi

Next Post

Bharat Timur

Related Posts

korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
Next Post
disway

Bharat Timur

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.