• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Semarang Edukasi Ketentuan Cukai Ini ke Masyarakat di Empat Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 September 2023 - 19:19
in Nasional
bcsemco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang secara kontinu menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat, pedagang rokok, dan para pelaku industri cukai di beberapa wilayah pengawasannya. Dilaksanakan secara beruntun pada bulan Agustus lalu, sosialisasi ini digelar dengan menggandeng pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum (APH) lainnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani mengungkapkan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran cukai untuk masyarakat, pentingnya mengenali ciri-ciri rokok ilegal, serta cara-cara terbebas dari peredaran rokok ilegal. “Masyarakat beragam, sehingga kami pun mengemas sosialisasi ke dalam kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan target sosialisasi kami. Mulai dari pertemuan langsung, kunjungan, lewat media massa digital, hingga kegiatan olahraga bersama dan pagelaran kesenian daerah.”

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Dalam sosialisasi di empat wilayah masing-masing di Kabupaten Grobogan, Demak, Kendal, Kota Semarang tersebut, Siti menegaskan bahwa terdapat 2 fungsi utama pungutan cukai. Pertama untuk mengatur atau membatasi konsumsi barang kena cukai (BKC) karena alasan tertentu seperti kesehatan dan ketertiban umum. Sedangkan fungsi lainnya adalah cukai sebagai sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai belanja negara.

“Tiga persen dari penerimaan cukai juga dialokasikan untuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang akan dikembalikan ke masing-masing daerah dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, serta penegakan hukum di bidang cukai.”

Pengertiannya, DBH CHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Besaran DBH CHT selalu diperbarui mengikuti kontribusi produksi tembakau atau hasil tembakau pada tahun sebelumnya. Dan sesuai PMK Nomor 215/PMK.07/2021, DBH CHT dapat digunakan masing-masing 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Agar DBH CHT yang diterima lebih optimal, maka pastikan tidak ada lagi peredaran BKC ilegal di pasaran, terlebih rokok ilegal yang masih cukup marak beredar,” tegas Siti.

Pahami bahwa ada beberapa ciri rokok ilegal atau rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang undang, yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi. Menangani peredarannya, Bea Cukai Semarang pun secara kontinu juga melakukan operasi pasar dan mampu menindak ribuan batang rokok ilegal.

Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan isinya dipahami oleh masyarakat, sehingga turut serta dalam penanganan peredaran rokok ilegal. “Laporkan kepada kami jika menemukan rokok ilegal di sekitar Anda,” pungkas Siti. (ipo)

Tags: bea cukai semarangKetentuan CukaiMasyarakat

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.