• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tangerang Berlakukan Ganjil Genap Selama KTT ASEAN

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 4 September 2023 - 21:30
in Megapolitan
zaki

Mantan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas dan kebijakan ganjil genap dalam rangka mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023.

“Kami akan berkoordinasi selama penyelenggaraan KTT ASEAN dengan memberlakukan ganjil genap, terutama untuk kendaraan yang menuju Jakarta,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar seperti dikutip Antara, Senin (4/9/2023).

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Zaki mengatakan, bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap itu nantinya akan berlaku di beberapa ruas jalan raya yang menjadi penyangga ke daerah khusus ibukota (DKI) Jakarta.
Sehingga, pada penerapannya itu akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Tangerang Raya, Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya. “Nanti kami koordinasikan bersama Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Pemprov Jakarta dan termasuk Polda Metro Jaya. kita harus koordinasi dengan lintas pemerintah daerah (Tangerang Kota, Tangesl dan Jakarta Red) untuk aturan itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN itu tidak hanya akan melibatkan dan berlaku di beberapa ruas jalan tertentu saja. Namun, dapat bersifat situasional tergantung pada perkembangan situasi pada hari-hari pelaksanaan.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dikelola oleh panitia nasional yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait. “Artinya ini adalah gawe besar (Indonesia). KTT melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.

Ia mengatakan berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo yang diselenggarakan pada Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada September ini tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN. (wib)

Tags: Ganjil GenapKTT ASEANKTT ASEAN 2023Pemkab Tangerang

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.