• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Guru Besar Hukum UP Minta Kasus Alvin Lim Diselesaikan di Pengadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 September 2023 - 13:50
in Nasional
Keterangan-Pers

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) Agus Surono meminta kasus yang menjerat pengacara Alvin Lim agar diselesaikan di pengadilan.

“Alangkah lebih baiknya proses hukum itu biarlah berjalan di pengadilan, nanti pengadilan yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah ataukah tidak. Hal ini penting agar memberikan kepastian hukum dan juga keadilan hukum,” kata Agus Surono dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

Pengamat LPI Apresiasi Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia Versi WISPI

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Wuling Motors Ramaikan Permata Bank GJAW 2025 dengan Lini Produk Lengkap dan Promo Spesial YES

Penegasan itu disampaikan Agus menanggapi tantangan debat terbuka terkait hukum dan imunitas advokat dari anak Alvin Lim, Kate Lim, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, kasus Alvin Lim harus diselesaikan di pengadilan, bukan melalui gimmick ataupun drama, terlebih melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur.

Terkait kasus itu, Agus menyampaikan, para penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pasti telah memiliki alat bukti yang kuat, untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Kalau kemudian memang hal itu tidak cukup bukti, ya harus dihentikan, namun sebaliknya, kalau ternyata cukup memenuhi alat bukti, sebagaimana dimaksud pada Pasal 184 KUHAP, maka hal itu harus dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” pesannya.

Agus pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak menggunakan cara-cara di luar prosedur hukum, terutama cara gimmick atau drama seperti menantang debat Kapolri.

“Biarlah nanti pengadilan yang akan mengungkapkan kebenaran materiil tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya putri Alvin Lim yakni Kate Victoria Lim menyampaikan tantangan debat terbuka kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait hukum dan hak imunitas advokat.

Kate menilai ayahnya tidak bisa dijerat pidana karena berprofesi sebagai seorang advokat yang memiliki hak imunitas saat menjalankan profesinya.

Namun hal itu dibantah oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa saat menyampaikan pernyataannya, Alvin Lim tidak sedang menjalankan profesi sebagai seorang advokat, tapi hanya sebagai seorang pengamat hukum.

Banyak ahli dan praktisi hukum pun mendukung langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri. Alasannya, kalaupun pada saat Alvin Lim menyampaikan pernyataannya sebagai seorang advokat, hal itu harus disertai dengan itikad baik.

Karena itulah, muncul dugaan bahwa Kate Victoria Lim hanya dijadikan alat dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan rencananya agar mendapat simpati dari publik.

Sebab, ibunda Kate Victoria Lim yakni Shelly Antonio sendiri menyatakan bahwa putrinya itu masih polos dan merupakan anak yang berbakti. Sehingga, Shelly pun mencurigai ada pihak-pihak yang mengekploitasi putrinya untuk kepentingan tertentu. (bro)

Tags: Guru Besar Hukum UPKasus Alvin LimUniversitas Pancasila
Berita Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Usulkan 114 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM. Ini Kriterianya

Berita Berikutnya

Rekayasa Lalin Jelang KTT ASEAN, Polri Minta Masyarakat Memaklumi

Berita Terkait.

1000066587
Nasional

Pengamat LPI Apresiasi Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia Versi WISPI

Minggu, 23 November 2025 - 00:12
1000420440
Nasional

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 22:58
1000420423
Nasional

Wuling Motors Ramaikan Permata Bank GJAW 2025 dengan Lini Produk Lengkap dan Promo Spesial YES

Sabtu, 22 November 2025 - 22:41
IMG-20251122-WA0036
Nasional

Pemerintah Tegaskan Peran Teknologi Digital sebagai Penggerak Ekraf, Bukan Pengganti Talenta Manusia

Sabtu, 22 November 2025 - 22:30
1000420200
Nasional

The 5th INCOILS 2025, Sekjen: PTKIN Ciptakan Lulusan Inovatif di Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:33
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.47.39
Nasional

KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project untuk Tingkatkan Ekonomi Pesisir

Sabtu, 22 November 2025 - 20:18
Berita Berikutnya
Persiapan-Rekayasa-Lalin

Rekayasa Lalin Jelang KTT ASEAN, Polri Minta Masyarakat Memaklumi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.