• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Salah Analisa, Pengamat Minta Pj Gubernur Sanksi Oknum PT Jamkrida Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 September 2023 - 09:20
in Nusantara
Jamkrida-Banten

Gedung Jamkrida Banten (foto dari website Jamkrida Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya dugaan kesalahan analisa terhadap Laporan Keuangan PT Jamkrida (Jaminan Kredit Indonesia) Banten yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum petinggi di PT Jamkrida menyebabkan sejumlah pejabat di Jamkrida Banten dicopot dengan dalih penyegaran.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menyikapi pencopotan massal sejumlah petinggi di Jamkrida Banten.

BacaJuga:

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Hantam Gorontalo Pagi Tadi, Begini Catatan BMKG

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Ojat mengungkapkan, sebelumnya beredar isu di beberapa OPD di lingkungan di Pemprov Banten khususnya yang menyangkut pengelolaan keuangan dan BUMD dimana disampaikan jika ada dugaan pratek window dressing di PT Jamkrida yang disampaikan oleh oknum tersebut.

“Akibat dugaan kesalahan analisa terhadap laporan keuangan PT Jamkrida Banten ini berdampak adanya ‘upaya penyegaran’ yang dilakukan Pemprov Banten di PT Jamkrida Banten dengan memberhentikan jajaran komisaris dan direksi. Padahal PT Jamkrida Banten adalah BUMD yang dapat menghasilkan laba, sehingga upaya penyegaran ini menimbulkan reaksi dari beberapa kalangan termasuk dari DPRD Banten,” terang Ojat kepada indopos.co.id,Senin (4/9/223)

Ia sangat menyayangkan adalah dugaan kesalahan analisa tersebut yang seakan akan dibebankan kepada jajaran komisaris dan direksi PT Jamkrida Banten yang diberhentikan secara tiba tiba dengan alasan penyegaran dan bahkan disebarkan oleh sang oknum sehingga mengabaikan azas praduga tak bersalah.

“Informasi yang dapat kami himpun, setelah melakukan study banding dengan laporan keuangan Jamkrida di Provinsi lain, salah satunya di DKI Jakarta, didapatkan fakta jika sistem pencatatan akunatsi antara Jamkirida Banten dan Jamkrida DKI Jakarta adalah sama. Demikian juga dengan provinsi lainnya, fakta ini pun awalnya sempat dibantah oleh sang oknum bahkan konon juga menyalahkan laporan keuangan Provinsi lainnya,” ungkap Ojat.

Ia menjelaskan, bisnis yang dilakukan oleh PT Jamkrida Banten adalah bisnis asuransi yang sangat mengedepankan kepercayaan sebagai salah satu landasannya.

“Jika kemudian dihembuskan isu dugaan window dressing maka akan sangat merugikan PT Jamkrida Banten bahkan Pemprov Banten. Bahkan sebenarnya saat ini sudah ada pihak yang dirugikan, yakni para jajaran komisaris dan direksi yang diberhentikan dengan alasan penyegaran organisasi,” ucapnya.

Atas permasalahan adanya dugaan kesalahan analisa laporan keuangan di PT Jamkrida Banten tersebut,pihaknya mendesak Pj Gubernur Banten agar memberikan sanksi tegas, bahkan sampai dengan diberhentikan dari jajaran petinggi di PT. BGD kepada oknum tersebur, karena jelas telah membuat kesalahan fatal.

“Apalagi saat ini informasi yang kami dapatkan, jika sampai saat ini sang oknum tersebut bahkan ditugaskan oleh PT. BGD di PT Jamkrofa Banten untuk tugas tertentu,’ tandasnya.

Sementara komisaris PT Banten Global Development (BGD) Razid Chaniago SH yang dikonfirmasi, enggan menjawab tudingan adaya dugaa kesalahan analisa yang disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat tersebut.

“Mohon maaf saudara ku,saya tidak bisa mengomentari hal itu, sekali lagi mohon maaf,” kata Razid yang juga pengacara senior di Banten ini. (yas)

Tags: BantenLaporan KeuanganOknum PT JamkridaPj Gubernur
Berita Sebelumnya

Sambut Delegasi KTT ASEAN 2023, Pj Gubernur Al Muktabar Tampilkan Budaya Banten

Berita Berikutnya

Kalah dari Arsenal 3-1, Pelatih Manchester United Salahkan Wasit

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.33.07
Nusantara

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 17:55
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Hantam Gorontalo Pagi Tadi, Begini Catatan BMKG

Minggu, 16 November 2025 - 08:10
1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
Berita Berikutnya
Alejandro-Garnacho

Kalah dari Arsenal 3-1, Pelatih Manchester United Salahkan Wasit

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4016 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.