• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BNN Ungkap Peran Dua Pria Edarkan Sabu Sasar PSK di Denpasar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:55
in Daerah
Tersangka-Pengedar-Sabu

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan dua tersangka pengedar narkotika SJ (45) dan BG (51) di Denpasar, Bali, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap peran dua pria berinisial SJ (45) dan BG (51) yang mengedarkan narkotika jenis sabu yang menyasar pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Danau Tempe, Sidakarya, Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (31/8) mengatakan kedua pria tersebut awalnya adalah pemakai lalu kemudian kecanduan dan ingin meraup uang dari bisnis barang terlarang tersebut dengan cara menjadi pengedar.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

DMC Dompet Dhuafa Dorong Sedekah Pohon untuk Pulihkan Hutan Pascakarhutla di Kalsel

“Yang jual ini pake juga. Dijual kepada cewek-cewek yang melakukan prostitusi ini. Motifnya adalah motif uang. Mereka adalah kaum masyarakat yang tidak punya di Jawa Timur yang mengadu nasib di Bali. Awalnya pengguna, tapi lama-lama dia berjualan juga,” katanya.

Arjaya menjelaskan pelaku mengaku menjual satu paket sabu seberat 0,2 gram dengan harga Rp350.000 sampai Rp400. 000 dengan keuntungan sebesar Rp50.000. Keduanya sudah lama terlibat jual beli narkotika dengan menawarkannya kepada setiap perempuan yang bekerja di lokasi PSK. Tempat tersebut menjadi sasaran tetap pasar penjualan sabu dan keduanya tidak ingin mencari lahan baru di luar daerah itu karena susah sehingga untuk menjaga bisnis terlarang tersebut pelaku memilih tinggal di dekat lokasi diduga tempat lokalisasi PSK agar dapat lebih mudah mengendalikan barang.

“Lebih mudah jualan ke PSK. Mereka jual ke PSK biar kuat karena efeknya kan stimulan. Dari kasus ini, walaupun kasus satu barang buktinya sedikit tapi ini mengedarkan di salah satu (tempat yang) indikasinya sebagai tempat prostitusi ini kaitannya dengan kriminal yang lain,” kata Arjaya.

Kepada petugas BNN, kedua pelaku mengaku berjualan sabu kepada PSK karena motif ekonomi.

BNN mengaku baru mengungkap kasus tersebut ke publik karena membutuhkan waktu untuk melakukan pengembangan karena mata rantai pasokan narkotika yang menggunakan sistem jaringan terputus.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono menjelaskan kedua pelaku SJ dan BG ditangkap tim Pemberantasan BNNP Bali pada Minggu 2 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wita yang didahului penangkapan SJ di sebuah Rumah Kos yang beralamat di Jalan Danau Tempe, Desa/Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram netto. Selain itu, petugas juga menyita satu paket berisi 1,5 butir narkotika jenis ekstasi.

“SJ menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya sendiri. Adapun sabu merupakan sisa dari yang telah dijual di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian digunakan oleh SJ, sedangkan ekstasi merupakan sisa dari yang digunakan sendiri oleh SJ,” ujar Nurhadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/8/2023).

Setelah menangkap SJ dan mengembangkan kasus tersebut, petugas menangkap BG pada pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tempe, Gang Ayu, Kota Denpasar.

Saat digeledah, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan yaitu 0,62 gram netto. Pada saat diintrogasi, BG mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dengan cara membeli dari SJ dengan harga Rp1.600.000 dan rencananya sebagian sabu tersebut akan dijual oleh BG kepada teman-temannya di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian lagi akan digunakan sendiri olehnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ dan BG berperan sebagai pengedar dan terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.(mg1)

Tags: balibnnDenpasarPSKsabu

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai dan Pemprov Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

Keselamatan Migas Tanggung Jawab Bersama, PHM Perkuat Kolaborasi di Anggana

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Daerah

DMC Dompet Dhuafa Dorong Sedekah Pohon untuk Pulihkan Hutan Pascakarhutla di Kalsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:23
Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen
Daerah

Pelantikan Pengurus SMSI Binjai, Pers Diminta Kritis dan Tetap Independen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:21
PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.