• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BNN Ungkap Peran Dua Pria Edarkan Sabu Sasar PSK di Denpasar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:55
in Daerah
Tersangka-Pengedar-Sabu

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan dua tersangka pengedar narkotika SJ (45) dan BG (51) di Denpasar, Bali, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap peran dua pria berinisial SJ (45) dan BG (51) yang mengedarkan narkotika jenis sabu yang menyasar pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Danau Tempe, Sidakarya, Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (31/8) mengatakan kedua pria tersebut awalnya adalah pemakai lalu kemudian kecanduan dan ingin meraup uang dari bisnis barang terlarang tersebut dengan cara menjadi pengedar.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

“Yang jual ini pake juga. Dijual kepada cewek-cewek yang melakukan prostitusi ini. Motifnya adalah motif uang. Mereka adalah kaum masyarakat yang tidak punya di Jawa Timur yang mengadu nasib di Bali. Awalnya pengguna, tapi lama-lama dia berjualan juga,” katanya.

Arjaya menjelaskan pelaku mengaku menjual satu paket sabu seberat 0,2 gram dengan harga Rp350.000 sampai Rp400. 000 dengan keuntungan sebesar Rp50.000. Keduanya sudah lama terlibat jual beli narkotika dengan menawarkannya kepada setiap perempuan yang bekerja di lokasi PSK. Tempat tersebut menjadi sasaran tetap pasar penjualan sabu dan keduanya tidak ingin mencari lahan baru di luar daerah itu karena susah sehingga untuk menjaga bisnis terlarang tersebut pelaku memilih tinggal di dekat lokasi diduga tempat lokalisasi PSK agar dapat lebih mudah mengendalikan barang.

“Lebih mudah jualan ke PSK. Mereka jual ke PSK biar kuat karena efeknya kan stimulan. Dari kasus ini, walaupun kasus satu barang buktinya sedikit tapi ini mengedarkan di salah satu (tempat yang) indikasinya sebagai tempat prostitusi ini kaitannya dengan kriminal yang lain,” kata Arjaya.

Kepada petugas BNN, kedua pelaku mengaku berjualan sabu kepada PSK karena motif ekonomi.

BNN mengaku baru mengungkap kasus tersebut ke publik karena membutuhkan waktu untuk melakukan pengembangan karena mata rantai pasokan narkotika yang menggunakan sistem jaringan terputus.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono menjelaskan kedua pelaku SJ dan BG ditangkap tim Pemberantasan BNNP Bali pada Minggu 2 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wita yang didahului penangkapan SJ di sebuah Rumah Kos yang beralamat di Jalan Danau Tempe, Desa/Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram netto. Selain itu, petugas juga menyita satu paket berisi 1,5 butir narkotika jenis ekstasi.

“SJ menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya sendiri. Adapun sabu merupakan sisa dari yang telah dijual di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian digunakan oleh SJ, sedangkan ekstasi merupakan sisa dari yang digunakan sendiri oleh SJ,” ujar Nurhadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/8/2023).

Setelah menangkap SJ dan mengembangkan kasus tersebut, petugas menangkap BG pada pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tempe, Gang Ayu, Kota Denpasar.

Saat digeledah, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan yaitu 0,62 gram netto. Pada saat diintrogasi, BG mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dengan cara membeli dari SJ dengan harga Rp1.600.000 dan rencananya sebagian sabu tersebut akan dijual oleh BG kepada teman-temannya di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian lagi akan digunakan sendiri olehnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ dan BG berperan sebagai pengedar dan terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.(mg1)

Tags: balibnnDenpasarPSKsabu

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.