• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNN Ungkap Peran Dua Pria Edarkan Sabu Sasar PSK di Denpasar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:55
in Nusantara
Tersangka-Pengedar-Sabu

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan dua tersangka pengedar narkotika SJ (45) dan BG (51) di Denpasar, Bali, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap peran dua pria berinisial SJ (45) dan BG (51) yang mengedarkan narkotika jenis sabu yang menyasar pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Danau Tempe, Sidakarya, Denpasar, Bali.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (31/8) mengatakan kedua pria tersebut awalnya adalah pemakai lalu kemudian kecanduan dan ingin meraup uang dari bisnis barang terlarang tersebut dengan cara menjadi pengedar.

BacaJuga:

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

“Yang jual ini pake juga. Dijual kepada cewek-cewek yang melakukan prostitusi ini. Motifnya adalah motif uang. Mereka adalah kaum masyarakat yang tidak punya di Jawa Timur yang mengadu nasib di Bali. Awalnya pengguna, tapi lama-lama dia berjualan juga,” katanya.

Arjaya menjelaskan pelaku mengaku menjual satu paket sabu seberat 0,2 gram dengan harga Rp350.000 sampai Rp400. 000 dengan keuntungan sebesar Rp50.000. Keduanya sudah lama terlibat jual beli narkotika dengan menawarkannya kepada setiap perempuan yang bekerja di lokasi PSK. Tempat tersebut menjadi sasaran tetap pasar penjualan sabu dan keduanya tidak ingin mencari lahan baru di luar daerah itu karena susah sehingga untuk menjaga bisnis terlarang tersebut pelaku memilih tinggal di dekat lokasi diduga tempat lokalisasi PSK agar dapat lebih mudah mengendalikan barang.

“Lebih mudah jualan ke PSK. Mereka jual ke PSK biar kuat karena efeknya kan stimulan. Dari kasus ini, walaupun kasus satu barang buktinya sedikit tapi ini mengedarkan di salah satu (tempat yang) indikasinya sebagai tempat prostitusi ini kaitannya dengan kriminal yang lain,” kata Arjaya.

Kepada petugas BNN, kedua pelaku mengaku berjualan sabu kepada PSK karena motif ekonomi.

BNN mengaku baru mengungkap kasus tersebut ke publik karena membutuhkan waktu untuk melakukan pengembangan karena mata rantai pasokan narkotika yang menggunakan sistem jaringan terputus.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono menjelaskan kedua pelaku SJ dan BG ditangkap tim Pemberantasan BNNP Bali pada Minggu 2 Juli 2023 sekira pukul 21.00 Wita yang didahului penangkapan SJ di sebuah Rumah Kos yang beralamat di Jalan Danau Tempe, Desa/Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Dengan disaksikan oleh saksi-saksi dari masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di kamar tersebut dan menemukan 26 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,91 gram netto. Selain itu, petugas juga menyita satu paket berisi 1,5 butir narkotika jenis ekstasi.

“SJ menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya sendiri. Adapun sabu merupakan sisa dari yang telah dijual di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian digunakan oleh SJ, sedangkan ekstasi merupakan sisa dari yang digunakan sendiri oleh SJ,” ujar Nurhadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/8/2023).

Setelah menangkap SJ dan mengembangkan kasus tersebut, petugas menangkap BG pada pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Danau Tempe, Gang Ayu, Kota Denpasar.

Saat digeledah, petugas menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan yaitu 0,62 gram netto. Pada saat diintrogasi, BG mengaku memperoleh barang narkotika tersebut dengan cara membeli dari SJ dengan harga Rp1.600.000 dan rencananya sebagian sabu tersebut akan dijual oleh BG kepada teman-temannya di wilayah Sanur dan Denpasar dan sebagian lagi akan digunakan sendiri olehnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ dan BG berperan sebagai pengedar dan terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.(mg1)

Tags: balibnnDenpasarPSKsabu

Berita Terkait.

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok
Nusantara

UNIQLO Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di Flores dan Lombok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:02
Bea Cukai Bekali UMKM, dari Prosedur Ekspor hingga Strategi Menggaet Buyer Internasional
Nusantara

Melalui Operasi ASAP, Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal di Bontang dan Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:31
Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh
Nusantara

Bea Cukai Jambi Amankan 223.692 Batang Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05
Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan
Nusantara

Kemendikdasmen: Revitalisasi Sekolah di Simeulue Tembus 59 Satuan Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:00
kanwil-menkum
Nusantara

Dua Sertifikat Tanah dan Pengadaan Fisik Disorot, Kakanwil Hukum Banten Diminta Jadi Perhatian Menkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30
Syukuran
Nusantara

Pameran Kiswah dan Gema Solawat Warnai Peringatan Maulid Nabi di The Jungle

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:43
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.