• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satu Orang Jadi Tersangka Kasus PMI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Agustus 2023 - 21:45
in Nusantara
Hendrawan

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (28/8/2023). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menetapkan satu orang tersangka berinisial KSN dalam kasus dugaan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Tersangka berencana membawa PMI ilegal melalui jalur tikus di Kecamatan Puring Kencang yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (28/8/2023).

BacaJuga:

Polda Kepri Gelar Sidang Etik Anggota yang Terlibat Penggerebekan Narkoba Fiktif

Polda Sulteng Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bekas PGSD Kendari

Polisi Sita 236 Unit Kendaraan Roda Dua dari Balap Liar di Malang

Menurut dia, awalnya petugas kepolisian mengamankan tujuh orang calon PMI non prosedural berasal dari luar Kalimantan Barat di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, yang hendak berangkat ke Malaysia.

Berdasarkan keterangan para calon PMI itu, kata Hendrawan, mereka telah diarahkan oleh tersangka KSN untuk menuju Kecamatan Badau dan rencananya akan ditampung sementara di rumah tersangka.

Dia menjelaskan sebelum aksi tersangka menyelundupkan PMI melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencang, Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu telah menangkap tersangka KSN.

“Saat ini KSN dan barang bukti sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap tujuh orang PMI tersebut diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Pontianak, untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal,” kata Hendrawan dilansir Antara.

Atas kasus tersebut, kata Hendrawan, pihaknya menerapkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar. (aro)

Tags: ilegalmigranPMI
Berita Sebelumnya

Kesimpulan Forensik, Kematian Siswa Polisi Lampung Karena Ini

Berita Berikutnya

Delapan Tersangka Kasus Asusila Dilimpahkan ke Kejari, Salah Satunya Oknum Polisi

Berita Terkait.

IMG_9383
Nusantara

Polda Kepri Gelar Sidang Etik Anggota yang Terlibat Penggerebekan Narkoba Fiktif

Minggu, 23 November 2025 - 02:13
WhatsApp-Image-2025-09-11-at-16.08.43_cc62f7d5
Nusantara

Polda Sulteng Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Bekas PGSD Kendari

Sabtu, 22 November 2025 - 23:10
1000882052
Nusantara

Polisi Sita 236 Unit Kendaraan Roda Dua dari Balap Liar di Malang

Sabtu, 22 November 2025 - 22:05
1000420213
Nusantara

HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 20:16
DD
Nusantara

Gulirkan Pos Hangat Bagi Ribuan Penyintas Terdampak Bencana dari Semeru hingga Banjarnegara

Sabtu, 22 November 2025 - 15:39
petenun-manggarai
Nusantara

Tim GSSD UI Dampingi Penenun Manggarai Menuju Standar Ekspor Eropa

Sabtu, 22 November 2025 - 14:54
Berita Berikutnya
Parigi-Moutong

Delapan Tersangka Kasus Asusila Dilimpahkan ke Kejari, Salah Satunya Oknum Polisi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.