• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Delapan Tersangka Kasus Asusila Dilimpahkan ke Kejari, Salah Satunya Oknum Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 28 Agustus 2023 - 22:39
in Nusantara
Parigi-Moutong

Kejari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng menerima pelimpahan delapan orang tersangka tindak pidana kasus susila beserta barang bukti, Senin (28/8/2023). Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima pelimpahan delapan orang tersangka tindak pidana kasus susila beserta barang bukti, setelah penyidik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan berkas perkara P21 untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami telah menerima delapan orang tersangka, untuk sementara tersangka kami titip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Olaya Parigi,” kata Kepala Kejari Parigi Moutong Ikhwanul Saragih usai menerima tersangka kasus tidak pidana asusila di Parigi, Senin (28/8/2023).

BacaJuga:

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Ia menjelaskan para tersangka masing-masing berinisial AM, A, FE, MKS, K, AK, AA dan HR, merupakan pelaku dugaan kejahatan asusila yang terjadi di Parigi Moutong beberapa waktu lalu, yang penanganan perkaranya dilakukan oleh Polda Sulteng.

Sebelum dilakukan penahanan sementara di Lapas untuk keperluan persidangan, kata dia, pihaknya terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi berkas perkara.

“Penahanan di Lapas Parigi dilakukan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata Ikhwanul, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Parigi guna proses persidangan supaya secepatnya memiliki kepastian hukum.

Dia mengatakan Kejari Parimo menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, sehingga berkas perkara/surat dakwaan dilakukan pengecekan secara detail untuk disempurnakan.

“Dari delapan tersangka sebagai tahanan titipan itu, satu orang di antaranya merupakan oknum anggota polisi,” ujarnya.

Dia menambahkan kasus tindak pidana asusila ini melibatkan 11 pelaku, dengan korban seorang remaja di wilayah hukum Parigi Moutong.

“Sidang terhadap tiga tersangka pada kasus yang sama telah dijadwalkan pekan kemarin. Hanya saja sidang perdana ditunda oleh pihak PN Parigi dengan alasan tertentu,” ujar Ikhwanul dikutip Antara. (aro)

Tags: AsusilasulawesiSulteng

Berita Terkait.

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Djaka
Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai dan BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1432 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3003 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.