• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terpidana Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:52
in Nasional
Terpidana Putri Candrawathi saat melakukan pengecekan kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Foto: Dok. Kemenkumham

Terpidana Putri Candrawathi saat melakukan pengecekan kesehatan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Foto: Dok. Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, menyatakan bahwa kejaksaan telah melakukan pelaksanaan eksekusi terhadap Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

“Putri Candrawathi telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Langkah awal yang diambil adalah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke dalam lingkungan Lapas,” katanya dalam keterangan, Kamis (24/8/2023).

BacaJuga:

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Wuling Motors Ramaikan Permata Bank GJAW 2025 dengan Lini Produk Lengkap dan Promo Spesial YES

Pemerintah Tegaskan Peran Teknologi Digital sebagai Penggerak Ekraf, Bukan Pengganti Talenta Manusia

Dalam gambar yang diterima oleh INDOPOS.CO.ID pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, Putri Candrawathi terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam. Ia terlihat duduk sambil menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Proses penerimaan Putri dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB. Putri mengikuti proses administrasi penerimaan dan verifikasi dokumen sesuai standar operasional yang berlaku. Setelah itu, Putri langsung ditempatkan dalam kamar masa pengenalan lingkungan di Lapas,” ujarnya.

Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasusnya.

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, hukumannya kemudian dikurangi menjadi 10 tahun penjara setelah proses kasasi.

Berikut ini adalah daftar hukuman para terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua setelah putusan Mahkamah Agung:

1. Ferdy Sambo dari hukuman mati diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup
2. Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara
3. Ricky Rizal Wibobo dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara
4. Kuat Ma’ruf dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. (fer)

Tags: DitjenpaslapasLapas Pondok BambuPutri Candrawathi
Berita Sebelumnya

Kisah Mistis MALAM SATU SURO | PIKUN ( Pikiran Dukun ) Episode 12

Berita Berikutnya

Legislator Sarankan Ganjil Genap Kendaraan Selama 24 Jam

Berita Terkait.

1000420440
Nasional

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 22:58
1000420423
Nasional

Wuling Motors Ramaikan Permata Bank GJAW 2025 dengan Lini Produk Lengkap dan Promo Spesial YES

Sabtu, 22 November 2025 - 22:41
IMG-20251122-WA0036
Nasional

Pemerintah Tegaskan Peran Teknologi Digital sebagai Penggerak Ekraf, Bukan Pengganti Talenta Manusia

Sabtu, 22 November 2025 - 22:30
1000420200
Nasional

The 5th INCOILS 2025, Sekjen: PTKIN Ciptakan Lulusan Inovatif di Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:33
WhatsApp Image 2025-11-22 at 18.47.39
Nasional

KKP dan IFAD Kembangkan Blue Coast Project untuk Tingkatkan Ekonomi Pesisir

Sabtu, 22 November 2025 - 20:18
1000420182
Nasional

Pos Gizi Dorong Penurunan Stunting, Dompet Dhuafa Sabet Penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards

Sabtu, 22 November 2025 - 19:53
Berita Berikutnya
Legislator Sarankan Ganjil Genap Kendaraan Selama 24 Jam

Legislator Sarankan Ganjil Genap Kendaraan Selama 24 Jam

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.