• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Survei IDEAS: 68 Persen Ojek Daring Bekerja Hingga 16 Jam Per Hari

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:30
in Ekonomi
Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Arsip Foto - Pengendara ojek daring tertidur di trotoar Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sebanyak 68,9 persen pengemudi ojek daring di Jabodetabek mengaku harus bekerja antara 9 hingga 16 jam per hari.

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (15/8), mengatakan, survei non-probabilitas tersebut dilaksanakan pada rentang April sampai Mei 2023 terhadap 225 pengemudi ojek daring di 10 simpul transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

BacaJuga:

Ekowisata, Pariwisata Berkelanjutan yang Harmonis dengan Alam dan Masyarakat

Strategi Cerdas Hadapi Risiko Bencana, Pemerintah Resmikan Asuransi BMN Berbasis PFB

Bank Jakarta Tuntaskan Penyaluran Dana Rp1 Triliun, Siap Dapat Mandat Lebih Besar

Selain jam kerja yang panjang, pihaknya menemukan sebanyak 79,6 persen responden memiliki 6-7 hari kerja, melebihi batas normal 5 hari kerja. “Bahkan 42,2 persen responden mengaku setiap hari bekerja tanpa libur dalam sepekan,” ujar Yusuf.

Kombinasi waktu kerja yang sangat panjang dan tempat utama kerja adalah jalan raya membuat mitra ojek daring terpapar dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Dengan sebagian besar waktu kerja dihabiskan di jalan raya, dikombinasikan dengan kondisi tubuh yang kelelahan akibat jam kerja yang panjang, mengalami kecelakaan menjadi tidak terhindarkan.

“Sebanyak 31,6 persen responden mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojek daring, dengan 2,7 persen di antaranya mengalami luka berat dan motor rusak berat,” ujar Yusuf.

Ironisnya, dengan sifat dan desain pekerjaan yang membuatnya terpapar risiko tinggi kecelakaan, mitra ojek daring tidak dilindungi dengan jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja yang memadai.

Sebesar 35,1 persen responden mengaku tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). “Hanya 12,9 persen dari responden yang memiliki BPJS Kesehatan karena bantuan atau difasilitasi oleh perusahaan aplikasi,” ujar Yusuf seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Peneliti IDEAS Muhammmad Anwar menyatakan, angka 9 hingga 16 jam kerja di atas dihitung saat pengendara ojek daring berada di luar rumah. Namun bisa saja total perjalanan atau waktu aktifnya kendaraan bermotor hanya 4 hingga 6 jam (dilihat dari rata-rata kilometer/per kendaraan), selebihnya mangkal di tempat berkumpul/pinggir jalan.

Anwar menambahkan, pihaknya belum menghitung ambang batas emisi yang dikeluarkan oleh pengendara sepeda motor setiap mengaktifkan kendaraannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kadar dan kandungan zat pada asap kendaraan antara lain Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Karbon Dioksida (CO2), Oksigen (O2), dan Nitrogen Oksida (NO2) tidak boleh melewati ambang batas yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.

Setiap uji emisi yang dilakukan antara 5-7 menit saja, gas buang kendaraan normalnya memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 parts per million (ppm) untuk mobil bensin tahun produksi di atas 2007, dan CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm untuk sepeda motor produksi di atas 2010. (mg1)

Tags: ojekOjek DaringojolSurvei IDEAS
Berita Sebelumnya

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Masjid Tulungagung

Berita Berikutnya

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Berita Terkait.

desa-wisata
Ekonomi

Ekowisata, Pariwisata Berkelanjutan yang Harmonis dengan Alam dan Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:10
bmn
Ekonomi

Strategi Cerdas Hadapi Risiko Bencana, Pemerintah Resmikan Asuransi BMN Berbasis PFB

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08
dagang
Ekonomi

Bank Jakarta Tuntaskan Penyaluran Dana Rp1 Triliun, Siap Dapat Mandat Lebih Besar

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:51
hulu
Ekonomi

Rig PDSI#15.3/N110-M Bukukan Prestasi Langka di Dunia Pemboran

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25
uang
Ekonomi

Sinergi Indonesia-Malaysia Menguat, Ekosistem Syariah Regional Bersiap Melaju

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15
cace18e8-770f-4146-9164-d01608fcbd444
Ekonomi

Jaga Lingkungan Berkelanjutan, Pohon Natal 8 Meter Ini Dibuat dari 500 Kg Plastik Daur Ulang

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:39
Berita Berikutnya
Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.