• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:23
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) melakukan pemeriksaan secara konfrontir kepada sejumlah pihak terkait pendalaman uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa mengatakan pemeriksaan konfrontir terhadap pihak-pihak tersebut dilaksanakan Jumat (18/8).

BacaJuga:

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

“Pada hari Jumat, kami akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Penyidik sudah melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang dimintai keterangan, jumlahnya ada enam orang,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Dia menyebut enam orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut, yakni Irwan Hermawan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan pemanggilan para pihak untuk diperiksa secara konfrontir guna menuntaskan status dari uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Madqir Ismail pada 13 Juli lalu.

Penyidik Jampidsus belum menentukan status uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) tersebut, apakah sebagai uang pribadi yang dipergunakan untuk mengembalikan kerugian negara atau uang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.

“Kami lakukan konfrontir untuk menentukan status dari uang Rp27 miliar tersebut,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Maqdir Ismail usai pemeriksaan dan penyerahan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) pada Kamis (13/8), mengatakan uang tersebut untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan.

Pengacara senior itu menyebut bahwa ada orang yang tidak ia sebut namanya beritikad baik untuk membantu kliennya dalam mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam proyek BTS 4G Kominfo.

Kliennya, kata Maqdir, disebutkan dalam dakwaan menerima uang Rp119 miliar. Dan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat itu diserahkan dalam rangka mengembalikan uang Rp119 miliar yang diterima kliennya.

Menurut Maqdir, kliennya sudah dua kali menyerahkan pengembalian uang kepada Kejaksaan Agung, yang pertama senilai Rp8 miliar dan hari ini senilai Rp27 miliar.

“Karena Irwan ini didakwa menerima sejumlah uang yaitu Rp119 miliar, sementara yang sudah kami serahkan baru Rp8 miliar ditambah Rp 27 miliar ini. Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang pun mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung,” ujar Maqdir. (mg1)

Tags: Irwan HermawanKapuspenkumKapuspenkum KejagungKejagungKonfrontir

Berita Terkait.

Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20
Yusril
Headline

Yusril: Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pusat

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:28
anjar
Headline

Kemenhaj Tegas Tak Cabut SE Dam di Tanah Air Meski Ditolak MUI: “Kami Hormati Perbedaan Fiqih”

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:27
bowo
Headline

Prabowo: Negara Bakal Terima Uang Rampasan Rp49 Triliun Bulan Depan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:43
cerdas cermat
Headline

Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.