• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Lakukan Konfrontir Terkait Uang Irwan Hermawan Rp27 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 05:23
in Headline
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) melakukan pemeriksaan secara konfrontir kepada sejumlah pihak terkait pendalaman uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Selasa mengatakan pemeriksaan konfrontir terhadap pihak-pihak tersebut dilaksanakan Jumat (18/8).

BacaJuga:

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT di Purwokerto

PPPK Jadi PNS, DPR Ingatkan Nasib Guru Madrasah Jangan Terlupakan

BNPB Catat Pengungsi Gempa NTT Melonjak hingga 92 Ribu Jiwa

“Pada hari Jumat, kami akan melakukan satu pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar. Penyidik sudah melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang dimintai keterangan, jumlahnya ada enam orang,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Dia menyebut enam orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan tersebut, yakni Irwan Hermawan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menegaskan pemanggilan para pihak untuk diperiksa secara konfrontir guna menuntaskan status dari uang Rp27 miliar yang diserahkan oleh Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya Madqir Ismail pada 13 Juli lalu.

Penyidik Jampidsus belum menentukan status uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) tersebut, apakah sebagai uang pribadi yang dipergunakan untuk mengembalikan kerugian negara atau uang yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.

“Kami lakukan konfrontir untuk menentukan status dari uang Rp27 miliar tersebut,” ujar Ketut seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).

Sebelumnya, Maqdir Ismail usai pemeriksaan dan penyerahan uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat (Rp27 miliar) pada Kamis (13/8), mengatakan uang tersebut untuk kepentingan kliennya, Irwan Hermawan.

Pengacara senior itu menyebut bahwa ada orang yang tidak ia sebut namanya beritikad baik untuk membantu kliennya dalam mengembalikan uang yang pernah diterimanya dalam proyek BTS 4G Kominfo.

Kliennya, kata Maqdir, disebutkan dalam dakwaan menerima uang Rp119 miliar. Dan uang 1,8 juta dollar Amerika Serikat itu diserahkan dalam rangka mengembalikan uang Rp119 miliar yang diterima kliennya.

Menurut Maqdir, kliennya sudah dua kali menyerahkan pengembalian uang kepada Kejaksaan Agung, yang pertama senilai Rp8 miliar dan hari ini senilai Rp27 miliar.

“Karena Irwan ini didakwa menerima sejumlah uang yaitu Rp119 miliar, sementara yang sudah kami serahkan baru Rp8 miliar ditambah Rp 27 miliar ini. Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan. Jadi kalau ada kawan-kawan yang pun mau menyumbang Irwan, kami akan terima dan serahkan ke Kejagung,” ujar Maqdir. (mg1)

Tags: Irwan HermawanKapuspenkumKapuspenkum KejagungKejagungKonfrontir

Berita Terkait.

hl
Headline

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT di Purwokerto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:21
guru
Headline

PPPK Jadi PNS, DPR Ingatkan Nasib Guru Madrasah Jangan Terlupakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:09
nttt
Headline

BNPB Catat Pengungsi Gempa NTT Melonjak hingga 92 Ribu Jiwa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:07
gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.