• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Tangkap WNA Belanda Buka Kelas Kerajinan Gerabah di Mandalika

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:12
in Nusantara
wna

Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo (kanan) di Mataram, NTB, Rabu (16/8/2023) sore, memberikan keterangan pers terkait dengan kasus seorang WNA asal Belanda yang melanggar izin tinggal dengan membuka kelas mengajar kerajinan gerabah di Kuta Mandalika. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Kantor Imigrasi Mataram menangkap seorang warga negara asing (WNA) perempuan asal Belanda berinisial EA (37) yang terungkap membuka kelas mengajar untuk kerajinan gerabah di Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Dari giat penangkapan, terungkap kegiatan EA membuka kelas mengajar di Kuta Mandalika ini telah melanggar izin tinggalnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Pungki Handoyo di Mataram, Rabu (16/8).

BacaJuga:

RS Bhayangkara Padang Tangani 18 Jenazah Korban Banjir Bandang

Ratusan Paket Sembako, Genset Hingga Satelit Tiba di Sumut

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Sesuai dengan hasil pemeriksaan, EA tercatat hanya boleh bekerja di wilayah Badung dan Denpasar, Bali.

“Memang di Bali juga ada dia buka kelas, tetapi di sana tidak masalah. Buka di luar izin tinggalnya yang tidak boleh. Alasan dia, untuk mengeksplorasi, makanya buka juga di Lombok,” ucap dia.

Adanya kegiatan membuka kelas di salah satu kawasan wisata ternama di Pulau Lombok tersebut, lanjut Pungki, turut dikuatkan dengan hasil penangkapan EA saat sedang berada di salah satu hotel wilayah Kuta Mandalika.

“Dari lokasi penggerebekan, tim kami menemukan EA sedang mengajar tiga peserta yang terdiri atas dua WNA dan seorang WNI,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan para peserta turut menguatkan bahwa EA membuka kelas mengajar kerajinan gerabah tersebut dengan memasang tarif pendaftaran Rp420 ribu per orang.

“Dari biaya itu, peserta mendapatkan minuman, pelajaran membuat gerabah, dan hasil kerajinan yang dibuat dapat dibawa pulang oleh peserta,” tuturnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/8/2023).

Dengan hasil pemeriksaan demikian, pihak imigrasi telah menyatakan EA melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sesuai dengan aturan keimigrasian, terhadap yang bersangkutan, kami kenakan tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya akan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ucap Pungki.

Terkait dengan sanksi deportasi tersebut, pihak imigrasi mengagendakan pelaksanaan pada hari Jumat (18/8).

“Jadi, menunggu deportasi Jumat (18/8) lusa. Untuk sementara ini, yang bersangkutan kami lakukan pengamanan di ruang detensi Kantor Imigrasi Mataram,” tuturnya. (mg1)

Tags: ImigrasiKelas Kerajinan GerabahKerajinan GerabahMandalikaWNA Belanda
Berita Sebelumnya

Menteri PUPR Sebut Proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara Siap Dilelang

Berita Berikutnya

Pekerja Migran Korban TPPO Dipulangkan ke Cianjur

Berita Terkait.

posko
Nusantara

RS Bhayangkara Padang Tangani 18 Jenazah Korban Banjir Bandang

Sabtu, 29 November 2025 - 06:06
sumut
Nusantara

Ratusan Paket Sembako, Genset Hingga Satelit Tiba di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 03:03
sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
Berita Berikutnya
migran

Pekerja Migran Korban TPPO Dipulangkan ke Cianjur

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.