• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Atasi Kabel Semrawut di Jakarta, DPRD DKI Minta Bentuk Pansus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Agustus 2023 - 09:00
in Megapolitan
rifath

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengunjungi korban kabel Sultan Rif'at Alfatih, Jakarta, Sabtu (5/8/2023). Foto : Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.

“Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan pansus kabel semrawut ini,” kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

BacaJuga:

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

Kenneth menuturkan permohonan pembentukan pansus ini diharapkan bisa meningkatkan perhatian pemerintah terhadap perapihan kabel yang menjuntai di jalanan.

Menurut dia, dengan adanya pansus bisa membantu kinerja Dinas Bina Marga DKI sehingga bisa langsung menanggapi permasalahan warga secara objektif.

“Pansus ini saya berharap bisa bekerja secara objektif, mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya

Terlebih, lanjut dia, kabel yang terus dibiarkan semrawut atau menjuntai tak terawat bisa membawa banyak dampak mulai dari kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Adanya Peraturan Gubernur No 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, menurutnya hanya bersifat normatif dan administratif.

“Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel-kabel semrawut tersebut,” tegasnya.

Tak Tetapkan Nominal

Selain itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif’at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan jika keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasus.

“Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut,” ujarnya mewakilkan.

Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.

“Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian supaya minimal ada rasa nyaman,” tuturnya dilansir Antara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dan keluarga Sultan agar cepat diselesaikan dengan baik dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memfasilitasi pertemuan tersebut. (aro)

Tags: dki jakartaDPRD DKIKabel SemrawutKorban Kabel Fiber OptikSultan Rif'at Alfatih

Berita Terkait.

ambon
Megapolitan

Usai Operasi Kampung Ambon, Polisi Amankan 8 Orang di Cengkareng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11
gempa
Megapolitan

Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:56
pram
Megapolitan

Pramono Respons Keberadaan Kampung Pelangi di Tengah Kawasan Elite Cilandak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:09
Rayakan 39 Tahun, Swiss-Belresidences Kalibata Tebar Kepedulian Bersama Anak-Anak Sahabat Anak Cijantung
Megapolitan

Jakarta Tak Cukup Dikenal Dunia, Rano Karno Ingin Karya Lokal Berbicara Global

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:02
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Megapolitan

Cuaca Didominasi Berawan, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:31
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Megapolitan

Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.