• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Atasi Kabel Semrawut di Jakarta, DPRD DKI Minta Bentuk Pansus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 6 Agustus 2023 - 09:00
in Megapolitan
rifath

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengunjungi korban kabel Sultan Rif'at Alfatih, Jakarta, Sabtu (5/8/2023). Foto : Dok Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.

“Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan pansus kabel semrawut ini,” kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

BacaJuga:

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kenneth menuturkan permohonan pembentukan pansus ini diharapkan bisa meningkatkan perhatian pemerintah terhadap perapihan kabel yang menjuntai di jalanan.

Menurut dia, dengan adanya pansus bisa membantu kinerja Dinas Bina Marga DKI sehingga bisa langsung menanggapi permasalahan warga secara objektif.

“Pansus ini saya berharap bisa bekerja secara objektif, mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya

Terlebih, lanjut dia, kabel yang terus dibiarkan semrawut atau menjuntai tak terawat bisa membawa banyak dampak mulai dari kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Adanya Peraturan Gubernur No 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, menurutnya hanya bersifat normatif dan administratif.

“Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel-kabel semrawut tersebut,” tegasnya.

Tak Tetapkan Nominal

Selain itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif’at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan jika keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasus.

“Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut,” ujarnya mewakilkan.

Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.

“Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian supaya minimal ada rasa nyaman,” tuturnya dilansir Antara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dan keluarga Sultan agar cepat diselesaikan dengan baik dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memfasilitasi pertemuan tersebut. (aro)

Tags: dki jakartaDPRD DKIKabel SemrawutKorban Kabel Fiber OptikSultan Rif'at Alfatih

Berita Terkait.

tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
WNA
Megapolitan

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.