• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penganiayaan Pelaku Kasus Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Juli 2023 - 04:04
in Megapolitan
narkoba

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (depan) saat melakukan konferensi pers bersama kuasa hukum korban Ramzy Brata Sungkar (pegang map merah) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pelaku kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip Antara, Jumat (28/7/2023).

BacaJuga:

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Hengki menjelaskan tujuh orang anggota itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.

“Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang berinisial S masih DPO,” ucapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.

“Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” jelasnya.

Hengki juga belum mengungkapkan kronologi kejadian ini dan hanya menjelaskan kalau ketujuh tersangka ini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban yakni Ramzy Brata Sungkar menjelaskan kasus ini diketahui usai istri kliennya mengadu jika suaminya dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap polisi.

Bahkan, Ramzy, keluarga diberi tahu oleh polisi, ketika DK sudah berada di rumah sakit.

“Cuma ada kejanggalan, (istri DK bilang) ‘suami saya ditangkap tapi kok mati’. (DK ditangkap karena kasus) narkoba,” kata Ramzy saat dikonfirmasi.

Setelah menerima kabar itu, Ramzy dan timnya langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. (wib)

Tags: Kasus NarkobaNarkobaPelaku Kasus NarkobapolisiTersangka PenganiayaanTersangka Penganiayaan Pelaku Kasus Narkoba
Berita Sebelumnya

Garuda Indonesia Layani Penerbangan Umrah Banda Aceh-Arab Saudi Mulai Agustus

Berita Berikutnya

Riyad Mahrez Resmi Gabung Klub Arab Saudi, Al Ahli

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
riyadh

Riyad Mahrez Resmi Gabung Klub Arab Saudi, Al Ahli

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.