• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Periksa 27 Saksi terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Juli 2023 - 01:41
in Nasional
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

“Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak 27 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan Dari KUHAP Baru

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Para saksi yang sudah diperiksa tersebut, di antaranya Nindy Ayunda selaku kekasih Dito Mahendra, ibu dan adik Dito, petugas keamanan di rumah Dito, dan saksi lainnya.

Hingga saat ini penyidik masih mencari keberadaan Dito Mahendra yang dinyatakan sebagai buronan sejak diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) tanggal 2 Mei 2023.

“Hingga saat ini Polri dan seluruh jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaan saudara DM (Dito Mahendra),” kata Ramadhan.

Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT. DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapa Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (mg2)

Tags: Bareskrim PolriDito Mahendrasenjata api ilegalsenpi ilegal
Berita Sebelumnya

Dugaan Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Budi Karya 10 Jam

Berita Berikutnya

Pemkab Bangka Tengah Gratiskan Biaya Uji KIR

Berita Terkait.

DPR-setujui-RUU-KUHAP-menjadi-undang-undang-181125-RIV-4
Nasional

Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan Dari KUHAP Baru

Selasa, 18 November 2025 - 16:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.17.57 (1
Nasional

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

Selasa, 18 November 2025 - 15:48
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.01.28
Nasional

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Selasa, 18 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.34.04
Nasional

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Selasa, 18 November 2025 - 14:41
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.02.49
Nasional

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 14:21
pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
Berita Berikutnya
BK Tunggu Rekomendasi Ketua DPRD DKI terkait Pemecatan Cinta Mega

Pemkab Bangka Tengah Gratiskan Biaya Uji KIR

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.