• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkab Bangka Tengah Gratiskan Biaya Uji KIR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Juli 2023 - 02:57
in Nusantara
Ilustrasi angkutan umum tengah menjalani uji KIR. Foto: ANTARA

Ilustrasi angkutan umum tengah menjalani uji KIR. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghapus biaya uji kelayakan kendaraan (KIR) pada 2024.

“Pada 2024 tidak ada lagi pemungutan biaya uji KIR karena sudah dimasukkan ke dalam salah satu kebijakan pelayanan ke masyarakat,” kata Kabid Perhubungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Bangka Tengah Fernando di Koba, Rabu (26/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Ia menjelaskan, penghapusan biaya uji KIR tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat (HKPD) yang mengharuskan pemerintah daerah menghapus biaya uji KIR.

“Berdasarkan undang-undang tersebut bahwa pada 2024 uji KIR tidak lagi dipungut biaya,” ujarnya.

Fernando mengatakan, selama ini biaya uji KIR di Bangka Tengah Tengah mampu menyumbang terhadap PAD senilai Rp300 juta per tahun.

“Kalau sudah dihapus, tentu kita kehilangan sebesar Rp300 juta yang menjadi PAD,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2022 tercatat kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 1. 213 kendaraan dan sampai Juni 2023 ini sudah mencapai 519 kendaraan.

“Artinya kita bisa dapat Rp300 juta setiap tahunnya dari biaya uji kelayakan kendaraan,” ujarnya.

Fernando juga menyebutkan, masa berlaku uji KIR sampai dengan enam bulan dengan satu kali uji dikenakan biaya Rp150 ribu sesuai Perda yang berlaku di Bangka Tengah.

“Jadi satu kendaraan bisa dua kali uji KIR dan tahun depan itu sudah ditiadakan, setelah pemerintah pusat menghapus atau menggratiskan biaya retribusi uji KIR,” ujarnya. (mg2)

Tags: Biaya Uji KIRPemkab BangkaUji KIR

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.