• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ada 77 Perusahaan Sawit Nakal Dalam SIPERIBUN

Redaksi by Redaksi
Selasa, 18 Juli 2023 - 02:22
in Headline
sawit

Wakil Ketua II Satgas Sawit Agustina Arumsari pada acara Sosialisasi Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan yang diikuti di Jakarta, Senin (17/7/2023). Foto : Antara/Sean Filo Muhamad

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas Sawit) menemukan 77 perusahaan sawit nakal atau melanggar ketentuan pengisian aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

“90 perusahaan sudah terverifikasi, 77 kita reject, karena inputnya ngawur. Hanya angka satu, dua, tiga, empat asal yang penting masuk,” kata Wakil Ketua II Satgas Sawit Agustina Arumsari pada acara Sosialisasi Penyelesaian Sawit dalam Kawasan Hutan yang diikuti di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Agustina menegaskan pengisian data pada SIPERIBUN tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, karena pihaknya juga melakukan pencocokan data dengan instansi pemerintah lainnya.

Dia menyebutkan pihaknya akan memproses pengusaha sawit yang mengisi data pada SIPERIBUN secara asal-asalan dengan mengundang langsung untuk mengklarifikasi datanya.

“Instansi pemerintah seluruhnya tergabung di Satgas Sawit, kita sharing data. Mohon bantuannya untuk tidak ngawur dalam memasukkan data,” katanya.

Dia mengungkapkan masih banyak perusahaan sawit yang belum mengisi data. Hal tersebut dibuktikan dengan baru tercatatnya 621 perusahaan dari sekitar seribu perusahaan sawit yang harus mengisi SIPERIBUN.

Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan sawit agar mengisi data di SIPERIBUN sesegera mungkin, sebelum batas akhir yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Pasal 110A, yakni pada 2 November 2023 mendatang.

“Satgas Sawit taat pada ketentuan, dan akan menyelesaikan masalah tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya dikutip Antara.

Menurutnya, pengisian data, validasi, klarifikasi, dan rekomendasi yang benar, adalah cara untuk menyelesaikan satu demi satu permasalahan terkait perkebunan sawit pada wilayah hutan.

Dia berharap agar para pengusaha sawit memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk segera mendaftarkan perusahaannya, selagi pemerintah mendorong seluruh upaya perizinan, selama perizinan tersebut sesuai dengan ketentuan. (aro)

Tags: perusahaanSatgassawit
Previous Post

PMJ Asistensi Kasus Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong

Next Post

Terbukti Korupsi Satelit, Warga Amerika Serikat Divonis 12 Tahun Penjara

Related Posts

mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
musium
Headline

Besok, 10 November Masyarakat Diminta Hening Cipta Satu Menit

Minggu, 9 November 2025 - 19:52
korban
Headline

Dua Korban Luka Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan Khusus

Minggu, 9 November 2025 - 19:30
PBB
Headline

Situasi di Sudan Kian Brutal, PBB Serukan Tindakan Internasional

Minggu, 9 November 2025 - 19:01
korban
Headline

Kondisi Psikologis Korban Ledakan SMAN 72 Masih Belum Stabil

Minggu, 9 November 2025 - 17:43
rsij
Headline

Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 di RSIJ Berangsur Membaik

Minggu, 9 November 2025 - 16:06
Next Post
satelit

Terbukti Korupsi Satelit, Warga Amerika Serikat Divonis 12 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.