• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rencana Nakes Mogok Kerja Efek UU Kesehatan Disahkan Dinilai Tak Relevan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Juli 2023 - 03:33
in Nasional
nakes

Ilustrasi - Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan kesehatan sekaligus Ketua Umum Terpilih PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan rencana tenaga kesehatan (nakes) mogok kerja usai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan tidak relevan.

“Secara mekanisme politik sudah terlewati, jadi kalau kita mogoknya sekarang ini sebagai tenaga kesehatan, rasanya tidak relevan,” kata Hermawan saat dihubungi ANTARA, Kamis (13/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Menurut Hermawan, mogok kerja tidak dapat menjadi solusi, justru malah akan berdampak serius terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan.

“Kalau nakes bisa sampai mogok kerja, tentu ini tidak berimbas ke mana- mana, karena secara politik ini sudah ditetapkan sebagai UU. Tetapi, akan berakibat serius kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Hermawan mengatakan bahwa sebelum disahkan menjadi UU, seharusnya ada advokasi yang kuat untuk memperjuangkan hak- hak kesehatan. Ia pun mengatakan bahwa saat ini, alih-alih mogok kerja, proses judicial review atas Undang-Undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi adalah cara yang paling tepat dilakukan.

“Setelah diundangkan kan ada proses judicial review, atau digugat ke MK, dan lainnya. Langkah ini yang secara cerdas akan menuntun kita kepada proses berdemokrasi dan mengadvokasi secara bijaksana,” tutur Hermawan. Ia pun berpesan agar tenaga kesehatan tidak sekadar memiliki kompetensi layanan kesehatan, namun juga kompetensi advokasi dan kebijakan kesehatan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama. Ia mengatakan bahwa jika RUU sudah disahkan menjadi UU, maka hanya ada dua kemungkinan, yakni melaksanakannya dengan pengawalan yang baik atau membawanya ke Mahkamah Konstitusi.

“Sesuai aturan yang ada, maka tentu kalau ada yang ingin men-challenge pasal-pasal dalam UU, maka dapat mengajukan ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Selasa (11/7), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah sempat mengatakan pihaknya telah melakukan rapat nasional. Hasilnya, mogok kerja menjadi salah satu opsi yang akan dilakukan jika RUU Kesehatan disahkan menjadi UU.

PPNI pun akan berkoordinasi dengan organisasi profesi kesehatan lainnya, yakni Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Namun pada Rabu (12/7), Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan bahwa pada akhirnya, pihaknya dan organisasi-organisasi tersebut tidak jadi mengambil opsi mogok kerja dan kini tengah mempersiapkan judicial review atas UU Kesehatan. (mg2)

Tags: mogok kerjanakesUU Kesehatan

Berita Terkait.

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Nasional

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:16
MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Nasional

Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Punya Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:53

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.